6. Jika poin 1,2,3,4 dan 5 tersebut di atas, tidak dapat terselesaikan, KONI sebagai Induk organisasi Olahraga yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pembinaan organisasi dan prestasti olehraga sepakbola di Indonesia, akan mengambil alih sementara kepengurusan olahraga sepakbola Indonesia hingga digelarnya KLB. Sebagaimana diatur dalam Statuta KONI pasal 30 ayat (9).
7. Berkaitan dengan kompetisi yang sedang berlangsung, KONI berpendapat bahwa kedua kompetisi mempunyai spirit yang sama untuk memajukan sepakbola nasional, dan karenanya mempersilahkan kompetisi IPL dan ISL adalah kompetisi yang sah dan diakui menurut hukum serta berjalan dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan berkualitas.
8. Kompetisi tetap dilaksanakan karena terkait dengan kontrak Pihak ketiga, kemudian dalam kurun waktu paling lama 3 tahun melakukan rekonsiliasi, setelah lebih dahulu mengkaji serta menemukan sistem kompetisi yang tepat dan menuntaskannya dengan melakukan revisi atas Statuta PSSI.
9. Tim Nasional adalah harkat dan martabat bangsa, oleh karena itu pembentukan timnas haruslah dilakukan tanpa diskriminasi dan memakai pemain terbaik yang pantas dan patut bermain sebagai pemain Timnas baik IPL, ISL dan klub lainnya.
Menurut Anda siapa yang dirugikan ???....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H