Mohon tunggu...
Nurman Samehuni Gea
Nurman Samehuni Gea Mohon Tunggu... Jurnalis - Sebagai Mahasiswa di universitas Nias dan penulis blog

Hobi : Menulis, Membaca, Bersepeda, berlari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ijazah Ditahan, Hak Mahasiswa Dilanggar? Sebuah Analisis Mendalam

16 Juli 2024   04:32 Diperbarui: 16 Juli 2024   05:17 1618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Penulis

Baru-baru ini, media sosial digemparkan dengan kisah Sadari Zega, seorang alumni Universitas Nias (Unias) yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak kampus. Zega menuding bahwa ijazahnya ditahan karena ia pernah mengkritik kampus di media sosial.

Kasus ini bagaikan bom waktu yang meledak, memicu berbagai reaksi dan pertanyaan. Di satu sisi, publik geram dengan tindakan represif kampus yang dinilai mencederai hak asasi mahasiswa. Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang batas kewenangan kampus dan bagaimana seharusnya kritik mahasiswa direspon.

Pelanggaran Hak Asasi dan Kebebasan Berekspresi?

Penahanan ijazah Sadari Zega mengundang kecaman dari berbagai pihak. Tindakan ini dikecam karena dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan berekspresi. Ijazah merupakan hak yang telah diperoleh mahasiswa setelah menyelesaikan studinya dengan penuh perjuangan.

Menahan ijazah atas dasar kritik, bagaimanapun bentuknya, jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tinggi seperti Unias. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan menyampaikan pendapatnya, termasuk kritik terhadap institusi itu sendiri.

Mencari Motif di Balik Penahanan Ijazah

Alasan penahanan ijazah Sadari Zega masih simpang siur. Pihak Unias berdalih bahwa penahanan dilakukan karena Zega belum menyelesaikan kewajibannya, namun Zega membantahnya dan menyatakan telah menyelesaikan semua kewajibannya.

Publik pun bertanya-tanya, benarkah kritikan Zega di media sosial menjadi alasan utama penahanan ijazah? Ataukah ada motif lain yang disembunyikan? Spekulasi bermunculan, mulai dari dendam pribadi pihak kampus terhadap Zega, hingga upaya untuk membungkam suara kritis di lingkungan Unias.

Dampak Negatif bagi Mahasiswa dan Dunia Pendidikan

Terlepas dari motif di baliknya, penahanan ijazah Sadari Zega telah menimbulkan dampak negatif bagi dirinya dan dunia pendidikan secara keseluruhan. Zega mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan, masa depannya terkatung-katung akibat ijazah yang tak kunjung ia terima.

Kasus ini juga mencoreng nama baik Unias dan dunia pendidikan Indonesia di mata publik. Citra Unias sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan akademik tercoreng.

Lebih memprihatinkan lagi, kasus ini dapat memicu efek domino, di mana mahasiswa lain yang ingin mengkritik kampus akan merasa terintimidasi dan ketakutan. Hal ini tentu dapat menghambat iklim akademik yang sehat dan kritis di lingkungan kampus.

Mencari Solusi yang Berkeadilan

Kasus penahanan ijazah Sadari Zega harus segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan. Pihak Unias dan Zega perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

Dialog terbuka dan konstruktif sangatlah penting untuk memahami akar permasalahan dan menemukan jalan keluar yang win-win solution. Universitas harus menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan menjunjung tinggi hak-hak mahasiswa.

Perlunya Regulasi yang Jelas dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya regulasi yang jelas terkait dengan penerbitan dan penahanan ijazah mahasiswa. Diperlukan aturan yang tegas yang melarang penahanan ijazah atas dasar kritik atau alasan yang tidak objektif lainnya.

Regulasi ini juga harus memastikan adanya mekanisme yang jelas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan sengketa dengan pihak universitas terkait dengan ijazah.

Kasus penahanan ijazah di Universitas Nias adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia khususnya di kepulauan Nias. Kita semua harus bahu membahu untuk memastikan bahwa hak-hak mahasiswa terlindungi dan mereka mendapatkan ijazah yang menjadi hak mereka dengan cara yang adil dan transparan.

Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan akademik, serta berkomitmen untuk melahirkan generasi muda yang kritis, berani menyuarakan pendapatnya, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Mari jadikan kasus ini sebagai momentum untuk membangun kampus yang demokratis, menghargai kritik, dan terbuka terhadap berbagai masukan demi kemajuan pendidikan di Kepulauan Nias tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun