Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu momen penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Momen ini menjadi penentu bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, PPDB selalu diwarnai dengan polemik dan kontroversi. Sistem zonasi yang menjadi andalan sejak beberapa tahun terakhir masih menuai pro dan kontra. Di satu sisi, sistem ini diharapkan dapat pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan. Di sisi lain, banyak yang mempertanyakan efektivitasnya dan justru menimbulkan masalah baru.
Isu-isu Krusial dalam Polemik PPDB
1. Ketimpangan Akses Pendidikan dan Kekhawatiran Mutu Sekolah
Salah satu kritik utama terhadap sistem zonasi adalah adanya ketimpangan akses pendidikan antar wilayah. Di daerah padat penduduk dengan sekolah negeri favorit yang terbatas, banyak anak yang tertinggal dan tidak mendapatkan tempat di sekolah yang mereka inginkan. Hal ini dikhawatirkan dapat memperparah kesenjangan pendidikan dan membatasi peluang anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Kekhawatiran lain adalah sistem zonasi dapat menurunkan mutu sekolah di daerah pinggiran. Sekolah-sekolah di daerah yang kurang diminati berisiko kekurangan siswa berkualitas, yang dapat berakibat pada menurunnya kualitas pembelajaran dan tenaga pengajar.
2. Peluang Kecurangan dan Ketidakadilan
Sistem PPDB yang tidak transparan dan akuntabel membuka peluang terjadinya kecurangan dan praktik manipulasi data. Hal ini dapat memicu rasa tidak adil dan kecewa bagi orang tua yang merasa dirugikan.Â
3. Beban Psikis Orang Tua dan Anak
Proses PPDB yang penuh dengan tekanan dan persaingan dapat menimbulkan beban psikis bagi orang tua dan anak. Orang tua merasa tertekan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah favorit, meskipun belum tentu sesuai dengan kemampuan dan bakat anak. Anak-anak juga mengalami stres dan kecemasan karena takut tidak diterima di sekolah yang mereka inginkan.
Upaya Mencari Solusi Terbaik