Dengan adanya contoh tersebut, masyarakat Indonesia yang berprofesi menjadi buruh berharap untuk tidak mengalami hal yang serupa dengan Marsinah dengan kasus yang sama meskipun peluang untuk terjadinya sangat besar.
Mereka menyadari himpitan ekonomi yang semakin hari semakin menyudutkan mereka mendorong untuk bekerja keras meskipun banyak ketidakadilan menghantui belum lagi resiko tidak terpenuhinya hak mereka sebagai buruh yang telah menunaikan kewajiban mereka terhadap Perusahaan.
Setidaknya, meskipun sebagian Perusahaan tidak dapat memanusiakan buruh tetapi sedikitnya dapat memenuhi hak dan jaminan sosial buruh, agar tujuan dari masing-masing pihak yang berkepentingan bisa tercapai.
Tidak lupa dengan peranan Pemerintah dan aparatur negara dibawahnya yang amat sangat penting untuk pengawasan dan penindakan jika ditemukannya kasus serupa. Dengan begitu, kasus Marsinah lain yang sudah mendinasti di Indonesia menjadi berkurang ataupun tidak ada sama sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H