Keungan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban.
(Pasal 1 UU 17/2023)
keuangan negara pengelolannya yang bersumber dari pusat, keuangan negara dilegalkan dalam Dasar Hukum, banyak aspek" yang perlu dibahas dalam mengelola keuangan.
Baik keuangan yang besumber dari pusat , maupun dari lainnya.
Segala macam tindakan ataupun kebijakan harus mempunyai aturan, atau dasar hukum.
Cakupan keuangan negara meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan fungsi fiskal, lembaga fiskal, teori tentang barang dan jasa, sosial atau publik, teori tentang distribusi optimal, politik fiskal, struktur penerimaan, dan pengeluaran.
Uang yang di terima baik bersumber dari pusat maupun lainnya, harus mempertimbangkan output, harus ada dampak nilai efesiensi dan efektif. Agar berkelangsungan kehidupan masyarakt.
" Public finance, also known as public sector economics or public economics, focuses on the taxing and spending activitites of goverment and their influence on the allocation of resources and distribution of income"
( Havey S. Rosen )
Secara substantif
-Anggaran pemdapatan dan belanja negara
- Anggaran Pendapatan dan belanja daerah,
- keuangan negara BUMN/D.
Masalah dalam pengeloloaan keuangan negara
1. Rendahnya efektivitas
2. Kurangnya adanya skala prioritas
3. Reformasi manajemen keuangan
4. Rendahnya profesionalisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H