12 kepala daerah di Kalimantan Selatan secara resmi menyatakan dukungannya kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin, yang maju dalam Pemilihan Presiden tahun depan, dalam deklarasi yang dilaksanakan pada Sabtu (06/10) kemaren, di Posko Tim Pemenangan, Jl. Achmad Yani KM 5,7 Banjarmasin, kecuali Hulu Sungai Tengah. Di antaranya Bupati Barito Kuala -- Noormiliyani AS, Wakil Walikota Banjarmasin -- Hermansyah dan Bupati Banjar -- Khalillurahman.
Deklarasi yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku Ketua Dewan Pembina Partai Politik itu, dimulai dengan pembacaan pernyataan dukungan oleh Noormiliyani, yang merupakan satu-satunya kepala daerah wanita di provinsi ini. Di mana dalam poin pertama deklarasi yang dibacakan, "bahwa untuk meneruskan sebuah perubahan untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, maka pemerintah saat ini perlu mendapat dukungan setinggi-tingginya dari seluruh lapisan masyarakat serta parpol, khususnya di Kalsel."
Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi -- Ma'ruf Amin di Kalsel, Mardani H. Maming mengungkapkan target ditetapkan lebih dari 60 persen, atau bahkan 70 persen yang dinilai sebagai angka penentu kemenangan pasangan yang diusung 9 parpol itu. "Kita belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, di mana kekalahan di Kalsel pada saat itu hanya 1 persen dari pasangan calon lain," tutur mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel tersebut. Ditanya terkait alasan pelaksanaan deklarasi pada hari ini (Sabtu, 6 Oktober -- red) pukul 1 siang, hal itu berdasarkan saran dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor. Di mana nomor urut pasangan tersebut adalah 01, sehingga disesuaikan dengan waktu gelaran deklarasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Tim Pemenangan Jokowi -- Ma'ruf, Rudy Ariffin menjelaskan belum adanya dukungan dari kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, karena saat ini Bupati non aktif -- Abdul Latif masih menjalani proses akibat kasus hukum yang menjeratnya. Sehingga Wakil Bupati, A. Chairansyah sebagai pelaksana tugas Bupati belum dapat menentukan keputusan, karena proses hukum yang masih berjalan di pengadilan tipikor. "Kita memaklumi masalah yang dihadapi di HST, dan sebenarnya tidak masalah," ucap mantan Gubernur Kalsel periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Deklarasi yang digelar tepat pukul 1 siang pada tanggal 6 Oktober 2018, tak hanya berisi dukungan 12 kepala daerah yang berupaya memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 saja, namun juga dari 9 partai politik yang mengusung dan mendukung. Yakni Partai Golkar, PDIP, PPP, PKB, Nasdem, Hanura, PKPI, Perindo dan PSI. (Ev)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H