Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan Tidak ada Sel Mewah

24 Juli 2018   12:03 Diperbarui: 24 Juli 2018   12:18 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarmasin, humas info_Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menyikapi kejadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukmisikin.Minggu (22/03) kemaren, Lapas Kelas III Tanjung mengelar Penggeledahan/Razia rutin sebagai bentuk cipta kondisi dimana hasilnya hanya ditemukan satu unit headset dan radio.

Kepala Kanwil, Ferdinand Siagian dalam arahannya pada apel Pagi.Senin (23/07) Pagi, telah mengagendakan untuk mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kalsel besok, Selasa (24/07) dan disambung dengan kegiatan workshop tunas integritas selama 3 hari dimulai tanggal 25-27 Juli bertempat di Hotel Rattan In dengan narasumber/fasilitator dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham R.I.

Adapun data jumlah warga pemasyarakatan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di UPT Pemasyarakatan di Kalsel sebagai berikut :
1. Lapas Banjarmasin 68 orang terdiri 51 Napi dan 17 Tahanan;
2. Lapas Kotabaru  8 Orang terdiri 6 Napi dan 2 Tahanan;
3. Lapas Amuntai 8 orang Napi;
4. Lapas Perempuan 4 Orang terdiri 3 Napi dan Tahanan 1 Orang;
5. Rutan Pelaihari 7 orang terdiri 4 Napi dan 3 Tahanan;
6. Rutan Rantau 1 orang Napi;
7. Rutan Marabahan 1 orang Napi.

Sementara itu pelaksanaan rutin penggeledahan/razia bukan hanya narkoba dan barang terlarang lainnnya tapi juga termasuk pungli dan sebagaimana kita ketahui seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalsel mengalami over kapasitas sehingga kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi ada ruangan dengan fasilitas mewah karena bisa istirahat yang nyaman saja sudah cukup mengingat masih ada WBP yang terpaksa tidurnya bergelantungan di salah satu UPT di Kalsel, 

Terkait hak-hak WBP seperti layanan kunjungan, kesehatan, penempatan kamar Kementerian Hukum dan HAM Kalsel terus melakukan pengawasan guna menghindari adanya perlakukan-perlakukan khusus terhadap warga binaan.(humas kanwil)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun