Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekolah Disulap Jadi Tempat Karantina

28 April 2020   10:43 Diperbarui: 28 April 2020   10:47 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin - Seluruh kecamatan di kota Banjarmasin diklaim telah menyediakan rumah karantina untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) CoVID-19. Sebelumnya hanya ada satu tempat karantina, yakni menggunakan gedung Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP) milik Dinas Pendidikan Provinsi yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Utara.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, saat ini Kecamatan lainnya juga telah menyediakan tempat karantina. Untuk wilayah Banjarmasin Barat menggunakan SMKN 5, Banjarmasin Timur menggunakan SMPN 14, Banjarmasin Tengah juga menggunakan salah satu sekolah, dan terakhir Banjarmasin Selatan menggunakan aula kantor Kecamatan. Langkah ini diambil untuk mengatasi semakin masifnya penyebaran CoVID-19, yang hampir merata di setiap kelurahan.

"perlu ada penanganan secara intensif untuk memutus penyebaran virus di setiap wilayah", ucapnya.

Sekedar diketahui, Pemko Banjarmaisn berencana menyediakan tempat karantina ODP CoVID-19 di daerah Kayu Tangi 2, namun batal terealisasi akibat penolakan dari warga, karena lokasinya dianggap berdekatan dengan permukiman mereka. Bahkan untuk gedung BTKIP, akses jalannya juga sempat ditutup oleh warga, kendati setelah dilakukan mediasi akhirnya warga mau membuka kembali. (Ju)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun