Banjarmasin - Seluruh kecamatan di kota Banjarmasin diklaim telah menyediakan rumah karantina untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) CoVID-19. Sebelumnya hanya ada satu tempat karantina, yakni menggunakan gedung Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTKIP) milik Dinas Pendidikan Provinsi yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Utara.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, saat ini Kecamatan lainnya juga telah menyediakan tempat karantina. Untuk wilayah Banjarmasin Barat menggunakan SMKN 5, Banjarmasin Timur menggunakan SMPN 14, Banjarmasin Tengah juga menggunakan salah satu sekolah, dan terakhir Banjarmasin Selatan menggunakan aula kantor Kecamatan. Langkah ini diambil untuk mengatasi semakin masifnya penyebaran CoVID-19, yang hampir merata di setiap kelurahan.
"perlu ada penanganan secara intensif untuk memutus penyebaran virus di setiap wilayah", ucapnya.
Sekedar diketahui, Pemko Banjarmaisn berencana menyediakan tempat karantina ODP CoVID-19 di daerah Kayu Tangi 2, namun batal terealisasi akibat penolakan dari warga, karena lokasinya dianggap berdekatan dengan permukiman mereka. Bahkan untuk gedung BTKIP, akses jalannya juga sempat ditutup oleh warga, kendati setelah dilakukan mediasi akhirnya warga mau membuka kembali. (Ju)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H