Pemko Banjarmasin memutuskan untuk meniadakan Pasar Wadai Ramadhan pada tahun ini, sebagai bentuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Di mana pada tahun lalu, pasar wadai Ramadhan di bawah naungan pemerintah kota digelar di halaman RTH Kamboja.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, pasar wadai ramadhan yang biasanya digelar setiap bulan puasa itu harus ditiadakan untuk menghindari adanya kerumunan massa di suatu tempat. Namun di tingkat kecamatan atau kelurahan menurut Ibnu bisa saja digelar, yang tentunya harus mendapatkan izin dari pihak terkait. Itupun hanya diperbolehkan dalam skala kecil, baik dari jumlah pedagang ataupun luas pasar wadai sendiri. (JUM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H