Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Taman Hutan Raya-Tahura Sultan Adam dan Wisata Bukit Batu, Sungai Luar - Kecamatan Aranio - Kabupaten Banjar ditutup selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel - Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penutupan sementara itu dilakukan untuk menjaga kesehatan, dan keselamatan masyarakat yang ada di dua obyek wisata alam tersebut. Mengingat di lokasi ekowisata itu terdapat penangkaran binatang liar, yang secara umum diduga rentan menjadi pembawa virus. Penutupan ini juga dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat berkumpul di tempat yang ramai, sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah virus tersebut. Meski diakui Hanif, akibat penutupan sementara dua ekowisata itu, Pemprov Kalsel kehilangan Pendapatan Asli Daerah - PAD sekitar 80 sampai 100 juta Rupiah. Namun angka tersebut menurutnya tidak sebanding dengan keselamatan, dan keamanan masyarakat Kalsel.
Selain akan dimanfaatkan untuk kegiatan bersih-bersih serta perbaikan sarana dan prasarana, selama penutupan ini juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, pada fasilitas di dua kawasan ekowisata tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa Tahura Sultan Adam dan Wisata Bukit Batu, terbebas dari virus Corona pasca dibukanya nanti. Rz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H