Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Covid-19, PAUD, SD, dan SMP di Banjarmasin Diliburkan

16 Maret 2020   19:22 Diperbarui: 16 Maret 2020   19:15 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terhitung mulai besok, Selasa (17/03), sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, baik PAUD, SD maupun SMP mulai diliburkan. Menyusul terbitnya surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah hingga 14 hari ke depan. Namun tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diperpanjang jika masih dirasa perlu.

"Sesuai arahan pusat kita kan melihat perkembangan 14 hari ke depan, sesuai masa inkubasi dari virus ini," jelasnya.

Kebijakan ini juga diambil sebagai upaya memberikan jaminan, terutama kepada pelajar agar terhidar dari dampak wabah virus mematikan tersebut dan juga sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebarannya.

Kendati demikian, menurut Ibnu yang perlu diingat bahwa libur sekolah ini bukan libur seperti biasa. Anak-anak masih harus tetap belajar di rumah dan diawasi oleh orang tua. Ia juga mengingatkan agar para pelajar yang diliburkan tidak menyalahgunakan kesempatan libur dengan berkeliaran di luar rumah, apalagi berjalan-jalan di keramaian.

"Pastikan anak - anak didik ini belajar di rumah dan didampingi orangtuanya, agar tak berkeliaran ke tempat keramaian. Karena kebijakan ini sifatnya pencegahan," tegasnya Ibnu.

Ia pun mengaku bahwa banyak aspirasi orangtua di tempat pendidikan yang sudah menunggu-nunggu kebijakan ini. Akan tetapi Pemko memang baru mengambil kebijakan setelah adanya pernyataan siaga bencana Corona oleh Pemprov Kalsel, pada Senin, (16/03). (Ju)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun