Baru"ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan di sahkan nya uu ciptaker oleh ketua dpr Indonesia yaitu puan maharani.
Banyaknya sejumlah kalangan yang menolak penyetujuan uu ciptaker yg di ciptakan oleh ketua dpr tersebut karena akan berdampak buruk bagi masyarakat kalangan bawah seperti buru dan tani dan juga akan mengimpit komoditas pangan impor
Para petani juga khawatir dengan di sahkan nya uu tersebut akan semakin mengimpit usaha lapangan pekerjaan mereka
Dan tidak sesuai oleh bunyi uu ciptaker pasal 30 ayat 1 yang berbunyiÂ
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani"
Banyak masyarakat yang resah dengan di sahkan nya uu ciptaker tersebut.
bukan hanya petani dan buruh akan terkena dampak dari uu ciptaker tersebut, masyarakat yang memiliki pekerjaan juga akan terkena dampak nya karena di persulit untuk memiliki pekerjaanÂ
Isi dari uu ciptaker tersebut memiliki ancaman kepada masyarakat dengan ancaman hak pekerja tersebut.
Masyarakat juga cemas dengan disahkannya uu ciptaker tersebut. bahwasanya uu tersebut dapat di salahgunakan hak pekerja karena akan memberikan ruang kepada lapangan kerja bagi perusahaan untuk mengeksploitasi tenaga kerja.
Pekerja juga tidak akan mendapatkan pesangon dan upah minimun ketika uu ciptaker tersebut di sahkan.
Maka dari itu banyaknya mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia bergerak menyuarakan suara agar dicabut uu ciptaker tersebut untuk masyarakat yang kalangan bawah bisa hidup dengan adil tanpa ada tekanan.
Di masyarakat pesisir juga uu ciptaker membuat dampak yg cukup buruk untuk pekerjaan mereka karena dengan di ciptakan uu ciptaker tersebut para nelayan kecil tidak akan ada lagi batasan untuk pemanfaatan wilayah pesisir dan juga pulau kecil.
Maka dari itu seluruh masyarakat Indonesia menolak tegas dengan disahkannya uu ciptaker tersebut karena cuman akan berdampak lebih buruk terhadap masyarakat kalangan bawah.
UU ciptaker juga bukan membuat masyarakat Indonesia semakin sejahtera malah masyarakat Indonesia semakin tertekan dan sengsara dengan disahkannya uu tersebut.
Dengan adanya UU ciptaker tersebut masyarakat telah tidak percaya lagi terhadap pemerintah karena pemerintah sangat serakah terhadap masyarakat bawah yg sebagaimana hak milik mereka di ambil oleh pemerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI