Sikap elit politik yang menciptakan narasi perihal kecurangan hasil pemilu dan menuntut adanya hak angket. Itu di nilai akan merusak keberadaan demokrasi di dalam pelaksanaan pemilu yang bersifat jurdil, rahasia dan umum.
Bukan itu saja. Keberadaan para petugas TPS dan saksi -- saksi dari masing -- masing partai serta masyarakat yang menyaksikan secara langsung di dalam pemungutan hasil suara pemilu. Tidak dapat di percaya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!