Mohon tunggu...
Slamet Tribianto
Slamet Tribianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai toko foto copy

Saya hobi : menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengakuan Pemerintah atas 12 Pelanggaran HAM Berat Tidak Relevan

14 Januari 2023   00:00 Diperbarui: 14 Januari 2023   00:04 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengakuan pemerintah 12 pelanggaran HAM terberat di Indonesia dianggap tidak relevan. Ketidak relevanan tersebut di karenakan keberadaan pihak - pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara pelanggaran tersebut masih ada atau tidak.

Sebab setiap tindakan pelanggaran HAM itu tidak bisa terjadi begitu saja. Tetapi ada pihak - pihak yang mempunyai wewenang atas tindakan terjadinya pelanggaran HAM tersebut. Kalau pelanggaran HAM terjadi atas inisiatif sendiri itu hanya terjadi sekian persen. Yang saya maksud di luar perintah yang di keluarkan.

Pengakuan pemerintah saat ini mengakui atas terjadinya pelanggaran HAM yang di lakukan oleh pemerintahan sebelumnya di nilai tidak tepat. Dan terkesan mengada - ngada.

Kalau seandainya pemerintah mengatakan bahwa di bawah koordinasi kemen hukum dan Ham bekerja dengan lembaga HAM untuk mengatasi pelanggaran HAM di masa pemerintahan yang lampau. Sementara keberadaan pihak - pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut sudah tidak ada.

Maka yang menjadi pertanyaannya. Kasus penengakan hukum terhadap pelaku - pelaku yang keberadaannya sudah tidak ada. Siapa yang di proses? Apakah keluarganya yang tidak ada keterlibatan di dalam pekara tersebut.

Kalau anda mengamati pernyataan pengakuan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bukanlah pernyataan yang keluar dari hati nurani yang paling dalam. Tetapi desakan dari kemen hukum dan HAM, yaitu: bapak Mahfud MD. Yang menyarankan kepada beliau untuk menyampaikan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia.

Saya sendiri tidak tahu di balik motif kemen Hukum dan HAM bapak Mahfud MD menyarankan Presiden Jokowi memberikan pengakuan telah terjadi pelanggaran HAM terberat.

Padahal sampai saat ini pelanggaran HAM terberat masih terjadi. Dan pemerintah belum mengambil suatu langkah atau tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Diantaranya di Malang. Telah terjadi tindakan pelanggaran HAM yang di lakukan oleh aparat keamanan yang melepaskan tembakan air mata di loby penonton, penguncian pintu keluar stadion yang menyebabkan banyak orang meninggal.

Dan pelarangan pendirian tempat ibadah umat Kristen. Dan umat Kristen dalam menjalankan ibadah.

Itu jelas - jelas merupakan suatu pelanggaran HAM yang terberat.

Dan mengapa pemerintah tidak mengakui kedua peristiwa tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab kasus tersebut kalau mau diusut maupun di telusuri pihak - pihak yang di mintai pertanggung jawaban. Keberadaannya masih dapat di ketahui.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun