Dan mengapa pemerintah tidak mengakui kedua peristiwa tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab kasus tersebut kalau mau diusut maupun di telusuri pihak - pihak yang di mintai pertanggung jawaban. Keberadaannya masih dapat di ketahui.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!