Sedangkan yang terkait dengan resminya HWN diakui pemerintah, Muhajir juga menekankan negara harus hadir untuk pemajuan kebudayaan. Yang dimaksudkan adalah dengan disahkannya UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu sedang mengupayakan dikeluarkannya regulasi turunan dari UU tersebut, berupa Perpres tentang RIPK dan Strategi Kebudayaan.
Konsekuensinya lanjut Menko, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan yang diharapkan tiap tahun besarannya meningkat. Kecuali itu kata dia, juga sudah disetujui dana abadi kebudayaan sebesar Rp5 triliun.
Menko PMK menambahkan, dengan terbitnya berbagai regulasi tentang Pemajuan Kebudayaan, dia berharap kegiatan di bidang kebudayaan dapat lebih masif lagi dilakukan oleh stakeholder, baik pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum. Salah satu contohnya kata dia peringatan hari wayang dunia dan nasional yang dilaksanakan oleh ISI dan Pepadi.**
Bekasi, 07/11/2020
#esawe.
Rujukan: Tribunmews.com. krjogja.com dan portal Pepadi Jateng,