Mohon tunggu...
Slamet Parman
Slamet Parman Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang pria sederhana

Hidup untuk berbagi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Penggunaan Listrik, Bisakah Lebih Efisien?

15 Desember 2021   11:22 Diperbarui: 15 Desember 2021   11:33 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

               Di era kemajuan teknologi dan informasi  saat ini, setiap satuan kerja/ kantor sangat memerlukan dan tergantung adanya listrik. Ketersediaan listrik adalah suatu yang mutlak diperlukan,  tanpa adanya listrik dapat dipastikan aktivitas perkantoran tidak akan bisa berjalan. Dapat dibayangkan apa yang terjadi jika tiba-tiba listrik padam sampai berhari-hari, sementara itu mesin genset rusak, tentu saja ruangan kantor menjadi gelap, pengap dan panas bahkan peralatan kantor seperti lampu, komputer, printer, scanner , AC dan lain-lain tidak bisa dioperasikan sehingga  secara keseluruhan kegiatan/ tugas dan fungsi suatu kantor menjadi macet dan lumpuh yang berdampak pelayanan kepada stakeholders terhenti.

Syukur Alhamdulillah secara umum saat ini ketersediaan listrik telah  tercukupi, sehingga seluruh aktivitas/kegiatan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Privinsi Kalimantan Tengah saat ini dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada stakeholders berjalan lancar. Memang semua peralatan tersebut disediakan oleh kantor. Tapi pegawai tidak bisa serta-merta  menggunakannya sekehendak hati, tanpa batas, dan tanpa aturan. Apalagi sampai tidak terkontrol sama sekali dan menimbulkan pemborosan. Penggunaan peralatan listrik kantor harus dikembalikan lagi kepada tujuannya yaitu untuk membuat mudah, efektif dan efisien serta nyaman dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.

Disamping itu penggunaan peralatan listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan. Pada saat dibutuhkan saat itu pula dipergunakan.  Akan tetapi pada saat tidak dibutuhkan maka harus dimatikan. Semua hal yang berbau pemborosan hendaknya dihindari dan dijauhi.  Kantor adalah ibaratnya sebagai rumah kedua karena lamanya waktu yang dihabiskan di tempat kerja. Pegawai delapan jam lebih berada di kantor. Jika tidak ada langkah-langkah dan tindakan nyata dalam pengaturan penggunaan peralatan listrik maka pemborosan akan terjadi. Tidak mudah memang menghilangkan sifat pemborosan dan menumbuhkan sifat penghematan terhadap peralatan listrik. Karena semua itu sangat erat berkaitan dan berhubungan dengan kesadaran dan kebiasaan seseorang. Oleh sebab itu yang pertama kali dilakukan adalah bagaimana cara menumbuhkan kesadaran para pegawai itu sendiri.

Kesadaran akan pentingnya menghindari pemborosan dan selanjutnya melakukan tindakan penghematan terhadap penggunaan peralatan listrik harus selalu ditanamkan pada semua pegawai. Penanaman  kesadaran tersebut dapat dilakukan secara berkala melalui kegiatan, GKM dan  FGD.  Kesadaran yang sudah tertanam dan tumbuh dengan baik akan membentuk dan menghasilkan karakter serta budaya kerja yang baik.

 Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai sebagai salah satu institusi di Kementerian Keuangan  telah melaksanakan Gerakan Green Office, yaitu suatu konsep tentang sebuah kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara yang ramah lingkungan, dan menerapkan perkantoran yang bersih, efisien, ramah, hemat energi dan berbudaya lingkungan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan No.SE-18/PB/2017 tentang Program Perbendaharaan Go Green di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Sebagai bagian dari instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbahandaharaan Provinsi Kalimantan Tengah telah menindaklanjuti amanat yang termaktub dalam surat edaran tersebu. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain : penghematan listrik, penghematan air, penghematan kertas, peningkatan pelayanan, program kebersihan, dan program penghijauan.

Usaha yang keras telah dilakukan dalam usaha menghemat listrik. Akan tetapi usaha tersebut masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Menilik serta menengok data statistik atas pembayaran tagihan rekening listrik periode Januari sampai dengan Desember 2021, ada kecenderungan penggunaan listrik dari bulan ke bulan mengalami naik turun. Sehingga setali tiga uang berbanding lurus, tagihan pembayaran listrikpun naik turun.

Tabel

Penggunaan dan tagihan pembayaran listrik

Januari -- Desember 2021

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Grafik

Grafik tagihan pembayaran listrik

Januari -- Desember 2021

Dok. pribadi
Dok. pribadi

 

Berdasarkan tabel dan grafik di atas, dapat diketahui bahwa :

  • Bulan Februari terjadi penurunan karena untuk pembayaran/tagihan Januari yang hanya 20 hari kerja dan volume pekerjaan masih sedikit;
  • Bulan Maret s.d. Mei  terjadi kenaikan (pembayaran/tagihan Februari s.d. April)  walaupun jumlah hari kerja bulan Februari hanya 19 hari kerja, karena volume pekerjaan meningkat;
  • Bulan Juni yang merupakan tagihan listrik bulan Mei  terjadi penurunan yang sangat signifikan, karena untuk kegiatan bulan Mei  hanya 15 hari kerja (libur lebaran);
  • Bulan Juli (tagihan Juni) mengalami kenaikan yang drastis/signifikan, karena kenaikan volume pekerjaan berupa proses pembayaran gaji ke-13 dan  terdapat 22 hari kerja;
  • Untuk bulan Juli s.d. Desember  yang merupakan pembayaran/tagihan bulan Juni s.d. November relatif stabil, naik/turun secara wajar sesuai volume pekerjaan dan hari kerja.

Secara umum naik/turunnya penggunaan/ pembayaran tagihan listrika disebabkan jumlah hari kerja dan besar/kecilnya volume pekerjaan. Untuk itu  diperlukan upaya dan langkah-langkah untuk menekan agar penggunaan listrik tidak turun-naik yang tidak wajar, tapi bisa stabil turun secara terus menerus atau minimal naik-turun secara wajar, sehingga pagu biaya langganan listrik bisa cukup membiayai penggunaan listrik selama satu tahun dan tidak perlu melakukan revisi penambahan pagu..

Rencana yang dapat dilakukan agar penggunaan litrik lebih efisien antara lain :

  • Menggunakan lampu hemat energi;
  • Mematikan lampu pada saat ruangan tidak digunakan;
  • Tidak menggunakan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari/pencahayaan yang cukup;
  • Pendingin ruangan (AC) dioperasikan pada saat bekerja dengan suhu maksimal 24 derajat (kecuali ruangan server);
  • Mematikan komputer dan peralatan elektronik lainnya apabila tidak digunakan atau tidak digunakan dalam waktu lama;
  • Menghidupkan fitur hemat energi pada setiap peralatan listrik/komputer yang dipergunakan (apabila ada), contoh : screen saver atau power save mode pada perlatan komputer, LCD, proyektor, AC dan lain-lain.

Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan penggunaan listrik pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah pada  tahun 2022  dapat ditekan dan  turun secara stabil, sehingga berujung pada penurunan tagihan rekening listrik.

Sebagai insan perbendaharaan kita harus peduli dan ikut andil serta ambil bagian dalam mendukung gerakan Program Perbendaharaan Go Green yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui Surat Edaran No.SE-18/PB/2017 tentang Program Perbendaharaan Go Green di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan tersebut. Salah satu wujud nyatanya adalah ikut berperan aktif dalam penghematan penggunaan listrik baik di  rumah maupun di kantor  tempat kita bekerja yang merupakan rumah kita kedua.  

Kesadaran akan pentingnya menghindari pemborosan dan selanjutnya melakukan tindakan penghematan terhadap penggunaan peralatan listrik harus selalu ditanamkan pada seluruh pegawai. Penanaman  kesadaran tersebut selalu dilakukan secara berkala melalui kegiatan  GKM dan FGD. Kesadaran yang sudah tertanam dan tumbuh dengan baik akan membentuk dan menghasilkan karakter serta budaya kerja yang baik. Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai sebagai salah satu institusi di Kementerian Keuangan  telah melaksanakan Gerakan Green Office, yaitu suatu konsep tentang sebuah kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara ramah lingkungan, dan menerapkan perkantoran yang bersih, efisien, ramah, hemat energi dan berbudaya ramah  lingkungan.

Usaha yang maksimal telah dilakukan dalam rangka menghemat listrik, akan tetapi usaha tersebut masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Menilik serta menengok data statistik atas pembayaran tagihan rekening listrik periode Januari sampai dengan Desember 2021, dan ada kecenderungan penggunaan listrik dari bulan ke bulan mengalami naik turun, bahkan cenderung naik, sehingga setali tiga uang berbanding lurus, tagihan pembayaran listrikpun naik turun.

Oleh karena itu melalui langkah-langkah tersebut diatas dan dengan kesadaran/kepedulian seluruh pegawai  yang tinggi, sangat diharapkan penggunaan listrik pada Kantor Wilayah Direktorat jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 dapat lebih efisien guna  keperluan generasi yang akan datang sebagai generasi penerus bangsa. Semoga upaya yang akan dilakukan nanti akan berbuah manis... amiin

               

Sebelum tulisan ini   diakhiri, ijinkan saya  berpantun ya ?

Bunga mawar bunga melati

Baunya harum menawan hati,

Tulisan ini saya akhiri

Lain kali kita sambung lagi...

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun