Terwujudnya sekolah bersih, dan nyaman
Terwujudnya warga sekolah yang peduli terhadap lingkungan
Terwujudnya kesadaran akan bahaya sampah plastik
TAHAP PELAKSANAAN
Tahap awal, tim melakukan sosialisasi kepada pengurus koperasi dan pengelola kantin. Mereka dilarang menjual makanan/minuman yang berkemasan plastik. Juga disepakati kategori makanan/minuman berkemasan plastik yang diperbolehkan. Mereka wajib menyediakan peralatan makan yang tidak berbahan plastik saat siswa makan/minum di tempat. Jika ada yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi baik lisan, tertulis, maupun pemutusan hubungan kerja dengan sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah memfasilitasi program dengan membagikan tempat minum dan makan gratis kepada seluruh siswa. Peralatan ini wajib dibawa setiap harinya. Digunakan saat membeli makanan dan minuman dari kantin untuk dibawa ke kelas. Sekolah membudayakan hidup disiplin kepada siswa. Siswa yang tidak membawa peralatannya sendiri, tidak dapat membawa minuman dan makanannya ke dalam kelas.
Setiap kelas difasilitasi wadah besar untuk menyimpan peralatan. Juga bahan pencuci serta serbet/lap untuk mengeringkan peralatan. Pendidikan karakter bertanggung jawab ditanamkan pada siswa. Setiap siswa wajib mencuci peralatan yang telah dipakai. Dan merapikanya dalam wadah yang sudah disediakan. Bagi siswa yang diketahui melanggar, dikenakan sanksi berupa teguran lisan, penambahan skor pelanggaran maupun pemanggilan orang tua/ wali.
Kampanye yang dilakukan di lingkungan sekolah. Berupa pemasangan spanduk dan slogan-slogan bahaya sampah plastik di taman-taman, sekitar koperasi dan kantin, serta lokasi-lokasi strategis lainnya.
HASIL
Dalam pelaksanaan program tersebut hasil yang diperoleh  Sebanyak 75 % murid mulai sadar dalam bahaya sampah plastik dan sebanyak 90 % guru membantu dalam kegiatan tersebut
KENDALA