Mohon tunggu...
Dewi
Dewi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Bebas Beraksi dengan Proteksi Tepat

18 Januari 2017   13:07 Diperbarui: 18 Januari 2017   15:10 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
llustrasi proteksi (http://www.tahukah-anda.com)

Sabtu lalu saya dapat pesan dari teman di WA. Sebuah kecelakaan terjadi di perairan Pulau Seraya, Belakang Padang, Batam. Speedboat menabrak kapal pancung yang mengakibatkan 3 penumpang meninggal dunia. Korban lainnya Rahman masih menjalani perawatan di RSBP Sekupang, Batam. Ucapan belasungkawa dan semoga lekas sembuh mengalir deras. Untung tak dapat diraih dan malang tak dapat ditolak.

***

Beberapa waktu yang lalu saya dan teman menjelajah Pulau Seraya. Teman saya adalah orang kelahiran Seraya yang sekarang menetap di Batam. Dari Sekupang ke Pulau Seraya ditempuh selama 15 menit dengan menggunakan pancung yang dikemudikan oleh Pakcik Rahman. Pulau Seraya adalah pulau kecil dengan penduduk etnis Melayu dan Tionghoa. Berjumlah  87 KK (1 RW dan 2 RT), 1 Sekolah Dasar, dan 1 Masjid.  Untuk pendidikan yang lebih tinggi dan urusan kependudukan dan administrasi lainnya mereka harus ke Batam. Mata pencaharian umumnya nelayan. Semua penduduk masih keluarga karena masih ada hubungan pertalian darah.

Itulah sekelumit kisah tentang passion saya, menjelajah tempat-tempat baru. Tak terbayang bagaimana jadinya kalau saya berada di pancung pada saat kejadian naas tersebut.  

Pancung adalah kapal kayu yang ditempeli mesin sebagai tenaga penggeraknya, merupakan alat transportasi antar pulau di Kepri.

***

Saya sudah beberapa kali menggunakan pancung untuk menikmati alam dan melihat pulau-pulau di sekitar tempat tinggal saya. Laut, pemandangan, udara sejuk, tempat baru,  dan tidak lupa matahari. Sunrise dan sunset siapa yang tidak memburunya?.  Saya sangat menikmati pemandangan alam di pantai, karena semilir angin dan bisa bermain air. Dan cara paling mudah untuk menjejajah tempat baru yang merupakan pulau kecil kecil itu adalah menggunakan pancung. Melakukan kegiatan-kegiatan ini seperti ngecas batre. Batre semangat yang tadinya sudah low menjadi full lagi, dihiasi dengan senyum yang merekah meskipun kulit gosong. 

Pekerjaan saya di perusahaan pelayaran terkadang mengharuskan saya mendokumentasikan kapal yang sedang berlabuh. Lagi-lagi pancung menjadi pilihan. Celakanya pancung tidak dibekali alat keselamatan seperti jaket pelampung. Resiko di depan mata.

1. Kecelakaan

Kecelakaan bukanlah sesuatu yang diharapkan, tetapi bisa menimpa siapa saja. Tak terduga. Dari yang ringan hingga kritis. Yang pasti mebutuhkan biaya. Apalagi kalau kecelakaan mengakibatkan cacat tetap dan  tidak bisa bekerja. Rasa sakit karena kecelakaan memang tetap harus ditanggung, tetapi kalau harus menanggung biaya pengobatan juga, pasti sakitnya jadi dobel. Jamak cerita yang kita dengar bahkan kita lihat orang korban kecelakaan hanya dirawat di rumah atau menggunakan pengobatan alternatif karena mahalnya biaya pengobatan. Tak jarang juga tabungan tergerus bahkan terlilit hutang untuk pengobatan.

2. Meninggal Dunia

Semua orang pasti akan meninggal dunia. Akan menjadi lebih tragis apabila yang meninggal adalah pencari nafkah (umumnya ayah) meninggalkan istri yang tidak bekerja dan anak-anak yang masih kecil. Orang yang meninggal berpulang ke tempat yang tenang. Bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan?. Saat sang pencari nafkah meninggal, sumber penghasilan hilang padahal biaya hidup meningkat. Bertahan dengan tabungan, kemudian menjual aset dan akhirnya berhutang. 

Apakah kita harus berhenti melakukan kegiatan yang kita sukai hanya karena beresiko tinggi? Tentu saja tidak. Berhenti melakukannya hanya akan membuat hidup terasa kurang hidup dan tidak bergairah. Tetapi diperlukan perlindungan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan. FWD Bebas Aksi adalah pilihan tepat untuk kegiatan beresiko tinggi. 

FWD bebas aksi menawarkan 4 pilihan yaitu Bebas Aksi Flash 1 Minggu, Bebas Aksi Flash 1 Bulan, Bebas Aksi Flash 3 Bulan, dan Bebas Aksi 1 Tahun.  Keempat pilihan ini menawarkan besaran perlindungan yang berbeda mulai dari Rp 25.000.000 hingga Rp 1.000.000.000 dengan premi mulai dari Rp 30.000.

llustrasi proteksi (http://www.tahukah-anda.com)
llustrasi proteksi (http://www.tahukah-anda.com)
Memilih proteksi pun tidak sembarangan. Jangan asal ada. Sebagian orang memilih proteksi hanya berdasarkan premi paling murah. Ini keliru. Premi paling murah berarti memberi proteksi paling kecil juga. Harus disesuaikan dengan kebutuhan. Proteksi itu ibarat payung. Jangan memakai payung yang terlalu kecil, karena kita tidak akan terlindungi sepenuhnya. Jangan pula memakai payung yang terlampau besar, karena akan berat dan membebani kita dalam membayar premi.

Fitur umum asuransi kecelakaan (dokpri)
Fitur umum asuransi kecelakaan (dokpri)
Bagaimana menentukan proteksi yang tepat? Asuransi memang disediakan untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Jadi bayangkanlah kemungkinan terburuk yang menimpa Anda dan dampaknya terhadap keluarga. Pilihan paling tepat dengan resiko pekerjaan dan passion saya adalah FWD Bebas Aksi 1 Tahun dengan uang pertanggungan Rp 100.000.000. Dengan mempertimbangkan manfaat asuransi kecelakaan, nilai ini cukup untuk saya yang lajang dan tidak punya tanggungan. 

Untuk yang memiliki tanggungan apalagi pencari nafkah, kebutuhannya menjadi lebih besar. Apakah uang pertanggungan yang anda miliki cukup untuk menghidupi keluarga yang ditinggalkan?.

Mari jalani passion tanpa rasa kuatir, bergabunglah bersama FWD, dan bebaskan langkahmu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun