Oleh: Anisya Sri Rahayu, Silfia Zahro, Almira Candrawimba H.Â
Siapa yang masih mengira kesetaraan gender adalah hal yang tidak normal? Coba lihat di lingkungan sekitar sudah banyak sekali contoh kesetaraan gender, misalnya seperti yang ada di lingkungan pendidikan saat ini. Kesetaraan gender dalam bidang pendidikan adalah salah satu fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif. Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin bagi setiap individu tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, atau latar belakang sosial. Tapi, apakah kalian sudah tahu apa itu kesetaraan gender?Â
Kesamaan gender atau kesetaraan gender adalah memberikan kesempatan bagi semua orang untuk berpartisipasi dalam sebuah kegiatan, baik itu laki-laki maupun perempuan guys! Nah, di sini mereka mendapatkan hak mereka tanpa dibatasi hal-hal yang membedakannya seperti jenis kelamin karena semua orang memiliki kesamaan hak pribadi untuk bermimpi, berusaha dan melakukan keinginan mereka.Â
Pengertian lainnya, kesetaraan gender adalah kondisi di mana perempuan dan laki-laki memiliki hak, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama di semua bidang kehidupan, baik di sektor publik maupun privat. Kesetaraan ini mencakup akses yang adil terhadap sumber daya misalnya pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan peran yang seimbang dalam pengambilan keputusan sosial, politik, dan ekonomi. Kesetaraan gender tidak hanya memiliki arti memberikan hak yang sama, tetapi juga menangani hambatan-hambatan struktural yang menyebabkan diskriminasi berbasis gender. Kesetaraan gender juga fokus menekan pentingnya mengubah norma-norma sosial dan nilai budaya yang selama ini cenderung mendukung dominasi salah satu gender, terutama laki-laki, sehingga perempuan dapat diberdayakan untuk berpartisipasi secara maksimal dalam masyarakat (Fakih, 2023) .Â
Pada zaman dahulu sebelum adanya perjuangan untuk memperjuangkan hak wanita, masih ada patriarki yang melekat di lingkungan kita. Dimana laki-laki yang memegang semua peranan penting sehingga kesetaraan atau kesamaan gender dianggap sebagai hal yang tabu. Sebenarnya perbedaan gender dengan pemilahan sifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah jika tidak melahirkan ketidakadilan. Namun kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki. Berbagai perbedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat (Sari, 2024). Contoh dalam lingkungan pendidikan pada zaman dahulu, hanya laki-laki yang bisa bersekolah sedangkan perempuan hanya berdiam diri di rumah karena perempuan dianggap hanya akan mengurus urusan rumah saja.Â
Padahal pendidikan seharusnya menjadi hal yang berhak didapatkan bagi semua individu, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika perempuan dan laki-laki mendapatkan akses pendidikan yang sama, mereka memiliki peluang yang sama untuk mendapat peran dalam masyarakat, baik sebagai tenaga kerja ataupun pemimpin. Kesetaraan gender dalam pendidikan juga berperan penting dalam memutus siklus kemiskinan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis.
Namun, pada saat ini kesamaan gender telah dianggap sebagai hal yang wajar karena beberapa tokoh besar sudah memperjuangkan hak-hak wanita (emansipasi wanita) sehingga patriarki pada zaman sekarang sudah mulai menghilang. Salah satu tokoh terkenal yang memperjuangkan emansipasi wanita antara lain Raden Ajeng Kartini yang memperjuangkan pendidikan bagi perempuan Indonesia. Dalam buku R.A. Kartini yang berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang", beliau menulis surat-surat yang menyuarakan kesetaraan gender dan perlunya emansipasi wanita sehingga buku "Habis Gelap Terbitlah Terang" menjadi salah satu karya sastra yang paling berpengaruh dalam sejarah pergerakan emansipasi wanita di Indonesia.
Pada lingkungan pendidikan saat ini, banyak sekali perempuan yang sudah bersekolah karena adanya kesetaraan gender. Pemenuhan hak yang sama dalam bidang pendidikan sudah banyak dilakukan oleh masyarakat. Ditinjau dari pandangan masyarakat bahwa pendidikan merupakan investasi bagi mereka dan anak-anaknya sehingga tidak ada batasan gender untuk memenuhi hak anak dalam bidang pendidikan baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan. Jika pada masa lampau para orang tua hanya memperbolehkan anak laki-laki saja yang menempuh pendidikan tinggi, akan tetapi saat ini sudah banyak yang mendukung anak perempuannya untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya (Sulistyowati, 2021). Akhirnya, beberapa orang tidak lagi mempunyai pikiran kuno dimana masa depan perempuan hanya akan berada di dapur dan mengurus urusan rumah tangga.Â
Bahkan di lingkungan sekolah, beberapa bangku pemimpin sudah diisi dengan perempuan yang membuktikan bahwa kesetaraan gender memang benar-benar sudah ada di zaman ini. Contohnya dalam jabatan kepala sekolah dan ketua osis. Penulis sendiri sudah banyak sekali menemukan situasi adanya kesetaraan gender dimana perempuan bisa menjadi seorang pemimpin. Contoh dalam lingkungan sekitar adalah Ketua HMPS Akuntansi Syariah yang merupakan seorang perempuan walaupun anggota HMPS terdapat banyak laki-laki.
Menurut penulis sendiri, hal tersebut membuktikan bahwa penghapusan stereotip gender dalam dunia pendidikan sudah berhasil karena perempuan sudah memperoleh pendidikan, memperoleh pengetahuan yang sama seperti laki-laki, dan juga mendapat kesempatan untuk menjadi pemimpin seperti yang biasa diperuntukkan untuk laki-laki. Dengan hal itu kedudukan perempuan dengan laki-laki sudah memperoleh kesetaraan yang sama, bukan hanya dalam bidang pengetahuan tetapi juga dalam pengaruh pada pandangan sosial, sehingga karena hal ini terus berlanjut maka hal tersebut sudah menjadi suatu hal yang lazim atau lumrah.
Dalam hal ini partisipasi masyarakat juga penting dalam munculnya kesetaraan gender dalam dunia pendidikan saat ini. Masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan kesetaraan gender dengan mengubah pola pikir, mendukung pendidikan yang inklusif, dan memberikan peluang yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
Selain itu, dukungan terhadap korban ketidakadilan gender dan penghargaan terhadap perempuan dalam kepemimpinan atau dunia kerja juga menjadi langkah strategis untuk membangun masyarakat yang lebih adil. Dengan bekerja bersama, masyarakat dapat menjadi agen perubahan menuju kesetaraan gender yang menyeluruh.
Dengan adanya kesetaraan gender dalam dunia pendidikan, kesetaraan gender telah membawa perubahan signifikan, memungkinkan perempuan dan laki-laki untuk berkontribusi secara setara dalam masyarakat. Perjuangan tokoh-tokoh seperti R.A. Kartini telah membuka jalan bagi emansipasi perempuan, yang kini terlihat dari meningkatnya peran perempuan sebagai pemimpin dan pengambil keputusan. Namun, kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Dengan pola pikir yang terbuka, dukungan terhadap pendidikan tanpa diskriminasi, dan penghormatan terhadap peran perempuan dalam berbagai bidang, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis. Kesetaraan gender adalah kunci menuju masa depan yang lebih terbuka dan berkeadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Fakih, M. (2023). Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Edisi Klasik Perdikan).
Sari, R. L., Astuti, W. B., & Fatimah, A. S. (2024). ANALISIS STRATEGI GENDER TERHADAP PENDIDIKAN. 9(1), 132--149.
Sulistyowati, Y. (2021). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 1(2), 1--14. https://doi.org/10.21154/ijougs.v1i2.2317
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H