Mohon tunggu...
Rakha Abhiseka Nugroho
Rakha Abhiseka Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 agustus surabaya

Mahasiswa Universitas 17 agustus surabaya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Inovasi Teknologi Tepat Guna Alat Pemotong Limbah Botol Kaca

22 Desember 2024   12:05 Diperbarui: 22 Desember 2024   12:05 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkenalan Alat TTG serta rencana untuk merubah alat untuk menyesuaikan kebutuhan Mitra

Limbah botol kaca juga menjadi masalah yang sering diabaikan. Botol kaca sering kali ditemukan dalam jumlah besar di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan. Banyak industri, seperti minuman beralkohol, minuman ringan, dan kosmetik, menggunakan botol kaca sebagai kemasan utama. Tingginya konsumsi produk ini berkontribusi pada meningkatnya jumlah limbah botol kaca.

Menurut syabila (2024) limbah kaca menyumbang sekitar 1,96% dari total sampah nasional per tahunnya dari total 17 juta ton sampah yang dihasilkan. Bahkan pada tahun 2020, berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), kumpulan sampah mencapai 64,5 juta ton dan 2,3% diantaranya adalah limbah kaca. Limbah kaca biasa ditemukan dalam bentuk pecahan botol, piring kaca, pecahan kaca jendela dan cermin, pecahan kaca mobil dan sebagainya.

Kaca adalah bahan yang sangat tahan lama, membutuhkan waktu hingga jutaan tahun untuk terurai di alam. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah botol kaca ini bisa mencemari lingkungan secara signifikan. sistem pengelolaan limbah botol kaca masih belum optimal. Tidak semua daerah memiliki fasilitas daur ulang yang memadai untuk menangani limbah kaca. Akibatnya, banyak botol kaca yang berakhir sebagai sampah tidak terkelola atau dibuang sembarangan.

Pecahan botol kaca yang tersebar di lingkungan menjadi ancaman fisik, terutama di area publik seperti pantai, taman, atau tempat pembuangan sampah. Pecahan kaca dapat menyebabkan luka pada manusia dan hewan, serta menjadi potensi bahaya serius jika tidak segera dibersihkan. Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini, Sub Kelompok 5 KKN Non Reguler Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang beranggotakan Awalul,Dayanti,Rakha,Dwi,dan Rizky memperkenalkan alat pemecah botol kaca sederhana.

Alat ini dirancang agar masyarakat RW 09 Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari dapat mendaur ulang botol kaca dengan cara yang lebih mudah dan aman. Pecahan kaca bisa digunakan kembali, misalnya untuk kerajinan tangan atau bahan paving block, sehingga limbah kaca dapat dikurangi.

Penggunaan alat pemotong botol kaca memiliki hubungan erat dengan beberapa tujuan SDGs, terutama SDG'S Goal 12: Responsible Consumption and Production, Alat pemotong botol kaca mendukung pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dengan memberikan solusi untuk mengolah limbah kaca. Dengan alat ini, botol kaca dapat diubah menjadi produk yang berguna, mengurangi kebutuhan untuk memproduksi bahan baru, dan mempromosikan praktik daur ulang di masyarakat.

Kelompok kami telah melakukan pembuatan alat pemotong botol kaca yang sederhana namun efektif. Dengan Langkah-langkah sebagai berikut:

Bahan dan Alat yang Digunakan

  1. Kayu Balok: Sebagai rangka utama alat.
  2. Alat Pemotong Kaca: Dipasang pada kayu untuk memotong botol kaca.
  3. Paku: Untuk menyatukan bagian-bagian alat.
  4. Ring Lampu bekas: untuk tumpuan ujung botol

Langkah Pembuatan

  1. Rangka Alat: Buatlah rangka dari kayu balok yang cukup kuat untuk menahan botol kaca saat dipotong.
  2. Pemasangan Alat Pemotong: Tempelkan alat pemotong kaca dan ring lampu bekas pada kayu menggunakan paku, pastikan posisinya stabil dan mudah diakses.

Setelah alat selesai dibuat, pengguna dapat memasukkan botol kaca ke dalam alat dan menggunakan pemotong untuk memotong botol dengan rapi. Alat ini memungkinkan pengguna untuk mendaur ulang botol kaca menjadi barang berguna seperti gelas atau pot bunga, sehingga mendukung upaya pengurangan limbah kaca di lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun