Bila laki-laki sudah menjadi Laki-laki yang terampil sesuai standar laki-laki. Laki-laki sudah menjadi suami yang benar dan baik sesuai standar suami. Dan, bila laki-laki, sudah menjadi menantu yang sesuai standar menantu yang benar dan baik.
Bagaimana pemerintah? DPR? Mau tetap sibuk dengan kepentingan kalian sendiri? Membiarkan para laki-laki tidak layak sebagai laki-laki? Membiarkan para suami tidak layak menjadi suami? Tidak peduli para laki-laki menjadi menantu yang tidak tahu diri?
Dalam ajaran Agama apa pun, tugas laki-laki itu ada. Dalam ajaran Islam, peran dan tugas laki-laki adalah: sebagai pemimpin, mencari nafkah, memberikan perlindungan, memberikan mahar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mahar adalah pemberian wajib yang diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan saat akad nikah. Mahar bisa berupa uang atau barang.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H