Selasa (1/10/2024) bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (PHKP) ke-57 bukan ke-59, sebab dihitung sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. (2024-1967=57), di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, akan dilantik Anggota DPR Periode 2024-2029, yang merupakan Periode ke-20 sejak Indonesia Merdeka.
Merujuk pada pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, tujuannya mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia. Temanya: "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas." Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan Pancasila sebagai landasannya. Semoga terwujud. Bukan sekadar slogan.
Dukung tema PHKP?
Pertanyaannya, apakah Anggota DPR Periode ke-20 ini akan mendukung tema PHKP ke-57, membantu mewujudkan Indonesia Emas?
Pasalnya, dari berbagai catatan, sejak Periode DPR ke-1 hingga ke-19 (2019-2024), yang paling tajam dikeluhkan oleh rakyat terhadap kinerja Anggota DPR ini adalah "tidak amanah".
Mirisnya, bila dalam pertandingan sepak bola dan lainnya ada catatan statistik lengkap hasil laga. Tetapi nampaknya sulit menemukan statistik hasil kinerja DPR, semisal, dalam setiap periode, berapa persen DPR amanah. Berapa persen Anggota DPR malah korupsi. Berapa persen DPR malah main petak umpet membuat aturan yang saling menguntungkan dirinya dengan partai, pemerintah, oligarki, dll. Berapa persen DPR membela dan menguntungkan rakyat.
Karenanya, dalam tayangan media televisi Selasa pagi (1/10/2024) ada yang membahas tentang kemungkinan Anggota DPR Periode ke-20, 2024-2024 apakah akan amanah atau malah melanggengkan budaya korupsi.
Saya kutip dari Kompas.id, Selasa (1/10/2024), Publik menaruh harapan besar terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029. Perbaikan mendasar, terutama dalam hal mendengarkan aspirasi, menjadi esensi harapan publik.
Kesimpulan ini menjadi kata kunci temuan dalam survei Litbang Kompas periode September 2024. Separuh responden (51 persen) dalam survei ini menyatakan, hal yang perlu menjadi perbaikan mendasar bagi anggota DPR lima tahun ke depan adalah lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
Terlebih, di Periode DPR ke-20 ini, peta politik di parlemen didominasi oleh koalisi partai pendukung pemerintah, menjadi tantangan tersendiri bagi DPR untuk tetap bisa mengontrol kinerja lembaga eksekutif.
Bercermin dari pengalaman lima tahun Periode DPR ke-19, 2019-2024, dengan peta kekuatan politik yang juga dikuasai koalisi pemerintah, jarang terdengar pandangan berbeda antara DPR dan pemerintah. Ini sangat parah dan memprihatinkan. Sebab ada kebijakan yang dibuat, lalu menjadi kontroversi publik, karena "mereka" hanya mementingkan kepentingan "mereka." Ini jelas menyimpang. Seharusnya DPR memiliki kapabilitas dan integritas untuk tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan. Bukan malah berbaur sekadar demi ikut "bancakan" uang rakyat.
Sesuai pengalaman bahwa DPR selama ini justru banyak tidak bekerja sebagai wakil rakyat, apakah pelantikan total 580 anggota DPR yang berasal dari delapan partai politik (parpol), jumlahnya bertambah lima anggota DPR dibandingkan DPR periode ke-19, 2019-2024 karena adanya pembentukan empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024), akan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat? Atau setelah dilantik langsung tancap gas, menghamba kepada partai dan oligarki dan cukong?
Selama 79 tahun Indonesia merdeka, sejarah telah mencatat bahwa di Indonesia sudah ada 20 Periode DPR, di antaranya:
Â
(1) Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) (1945-1950)
(2) DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) (1950) (3) Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) (1950-1956) (4) DPR hasil Pemilu 1955 (1956-1959)
(5) DPR setelah Dekrit Presiden (1959-1960)
(6) Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) (1960-1965)
(7) DPR GR minus Partai Komunis Indonesia (PKI) (1965-1966)
(8) DPR GR Orde Baru (1966-1971)
(9).DPR hasil Pemilu 1971 (1971-1977)
(10) DPR hasil Pemilu 1977 (1977-1982)
(11) DPR hasil Pemilu 1982 (1982-1987)
(12) DPR hasil Pemilu 1987 (1987-1992)
(13) DPR hasil Pemilu 1992 (1992-1997)
(14) DPR hasil Pemilu 1997 (1997-1999)
(15) DPR hasil Pemilu 1999 (1999-2004)
(16) DPR hasil Pemilu 2004 (2004-2009)
(17) DPR hasil Pemilu 2009 (2009-2014)
(18) DPR hasil Pemilu 2014 (2014-2019)
(19) DPR hasil Pemilu 2019 (2019-2014)
(20) DPR hasil Pemilu 2024
Namun, hingga Periode DPR ke-19, 2019-2024, mengapa catatan TEBAL tentang wakil atas nama rakyat, bolak-bolik sama. Tidak amanah. Tidak aspiratif. Terus korupsi. Program unggulannya itu dan itu melulu.
Spirit sakti
Apakah DPR Periode ke-20, 2024-2024 akan megulang catatan TEBAL itu? Atau tetap sakti tidak amanah, tidak aspiratif, dan korupsi? Sebab dilantik bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila? Harusnya sakti untuk tetap amanah, aspiratif, dan insaf dari korupsi.
Kita tunggu.