Selalu waspada
Dalam siaran live di salah satu stasiun swasta, Kamis malam (22/2/2024), seorang narasumber ahli hukum dari salah satu Universitas terkemuka Indonesia juga meminta rakyat tetap waspada. Pasalnya, pembatalan revisi UU Pilkada yang diungkap oleh Dasco, harus ada bukti hitam di atas putih. Bila tidak ada, maka saat rakyat lengah, mereka bisa saja mengesahkannya.
Sebab, saat Dasco ditanya awak media, kapan dan apa alasan pembatalan revisi UU Pilkada, bila tidak salah, Dasco  menyebut saat para pendemo belum datang. Seolah Dasco membela diri (DPR) bahwa tanpa ada demo pun, mereka mmbatalkan pengesahan revisi UU Pilkada, dengan alasan Sidang Paripurna tidak kuorum. Keren.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H