Inilah hal tidak wajar yang dipaksakan untuk tetap disebut wajar. Rakyat dipaksa untuk menelan paradigma baru tentang makna wajar versi Jokowi. Padahal, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna wajar adalah biasa sebagaimana adanya tanpa tambahan apa pun, menurut keadaan yang ada, sebagaimana mestinya. Sementara wajar menurut Kamus Besar Bahasa Jokowi (KBBJ), wajar adalah tidak biasa sebagaimana adanya, ada tambahan apa pun, menurut keadaan yang ada, tidak sebagaimana mestinya.
Apakah karena keadaan transisi, karena ada IKN yang masih proses, peringatan HUT RI ke-79 harus diselenggarakan di dua tempat, Jakarta dan IKN? Siapa sebenarnya yang mengharuskan? Sepertinya, Jokowi sendiri yang merencanakan. Bila peringatan HUT RI memang harus di dua tempat, bagaiaman agar tidak membuat Kamus Baru untuk makna wajar? Solusinya, anggaran HUT RI tetap sesuai anggaran biasa, tidak harus nambah. Bila tetap memaksa untuk disebut wajar, jangan ada tambahan anggaran yang memakai uang rakyat. Coba pakai anggaran dari dana pribadi atau para pemodalnya, deh!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H