Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat pendidikan nasional, sosial, dan pengamat sepak bola nasional. Ini Akun ke-4. Akun ke-1 sudah Penjelajah. Tahun 2019 mendapat 3 Kategori: KOMPASIANER TERPOPULER 2019, ARTIKEL HEADLINE TERPOPULER 2019, dan ARTIKEL TERPOPULER RUBRIK TEKNOLOGI 2019

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menunggu MK, Adil atau Memihak?

20 April 2024   19:17 Diperbarui: 20 April 2024   19:19 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Supartono JW

Dengan latar belakang yang memicu terjadinya perselisihan Pemilu Pilpres 2024, pun ada contoh MK pernah melakukan diskualifikasi kandidat dalam Pemilu, akankah MK rendah hati mengakui kesalahan, karena menjadi penyebab masalah sengketa Pemilu 2024. Lalu mengabulkan petitum pemohon?

Rasa-rasanya, bila hati nuraninya "bersih", mau mengakui kesalahan, maka dalam sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024), MK akan mengabulkan petitum.

Kita tunggu, apakah MK akan menjadi Mahkamah Konstitusi yang adil. Membela yang benar adalah benar. Yang salah adalah salah?

Petitum adalah bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan.

Kita lihat, setelah putusan MK, 22 April 2024, Indonesia ke depan akan menjadi negeri seperti apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun