Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat pendidikan nasional, sosial, dan pengamat sepak bola nasional. Ini Akun ke-4. Akun ke-1 sudah Penjelajah. Tahun 2019 mendapat 3 Kategori: KOMPASIANER TERPOPULER 2019, ARTIKEL HEADLINE TERPOPULER 2019, dan ARTIKEL TERPOPULER RUBRIK TEKNOLOGI 2019

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tertibkan Pak Polisi, Tilang! Pengemudi Lane Hogger di Jalan Tol

14 April 2024   12:23 Diperbarui: 14 April 2024   12:45 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil putih di jalur tengah mendahului pengemudi lane hogger di jalur kanan, nampak kesal dan memepet. (Foto: Kompas.com)

Sementara pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2015 tentang Jalan Tol juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 ayat (1) sd (3) disebutkan. "Fungsi lajur kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada jalur dengan batas yang ditetapkan".

Mengapa masih terus terjadi?

Meski sudah ada peraturan tentang fungsi lajur di jalan tol, pengemudi yang bertindak lane hogger, nampaknya, menurut saya akan terus melakukan lane hogger, bila tidak ada tindakan dari Polisi yang menertibkan.

Sebab mengemudi dengan cara lane hogger, jelas-jelas melanggar peraturan, mengapa sampai detik ini, belum pernah saya dengar ada tindakan Tilang dari Kepolisian. Bila, Kepolisian memberi informasi secara khusus kepada masyarakat tentang penggunaan lajur jalan tol sesuai fungsinya, lalu masyarakat yang melanggar akan dikenakan Tilang, saya pikir, masyarakat yang masih bodoh/belum paham/masa bodoh, akan tergerak pikiran dan hatinya, tertib aturan dalam menggunakan lajur di jalan tol.

Ayo Pak Polisi, umumkan kepada masyarakat, bahwa pengemudi yang bertindak lane hogger, melanggar peraturan fungsi lajur di jalan tol, akan ditindak dengan Tilang Elektronik.

Jangan biarkan, para pengemudi yang melanggar peraturan di jalan tol, masih bebas berkeliaran di jalan tol, meresahkan dan membahayakan pengemudi jalan tol lain yang mengikuti peraturan.

Pak Polisi, tindak tegas para pengemudi lane hogger, yang memiliki andil terjadinya kecelakaan beruntun di jalan tol. Juga membuat tidak nyaman pengemudi lain berkendara di jalan tol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun