Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat pendidikan nasional dan sosial. Konsultan pendidikan independen. Prakitisi dan Narasumber pendidikan. Praktisi Teater. Pengamat sepak bola nasional. Menulis di berbagai media cetak sejak 1989-2019. Ribuan artikel sudah ditulis. Sejak 2019 rehat menulis di media cetak. Sekadar menjaga kesehatan pikiran dan hati, 2019 lanjut nulis di Kompasiana. Langsung meraih Kompasianer Terpopuler, Artikel Headline Terpopuler, dan Artikel Terpopuler Rubrik Teknologi di Akun Pertama. Ini, Akun ke-Empat.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tertibkan Pak Polisi, Tilang! Pengemudi Lane Hogger di Jalan Tol

14 April 2024   12:23 Diperbarui: 14 April 2024   12:45 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil putih di jalur tengah mendahului pengemudi lane hogger di jalur kanan, nampak kesal dan memepet. (Foto: Kompas.com)

Pagi ini, Minggu (14/4/2024) seperti musim balik lebaran tahun-tahun sebelumnya, keluhan pengguna jalan tol masih sama. Di beberapa media, juga ada yang mengulas tentang keluhan para pengguna jalan tol ini, yaitu tentang pengemudi yang mungkin masih bodoh memahami lajur-lajur di jalan tol. 

Atau pura-pura masa bodoh dengan tidak memperhatikan fungsi lajur di jalan tol. Baik pengemudi yang masih bodoh atau masa bodoh ini, memang cukup membuat pengemudi lain terganggu, karena keberadaan mereka di jalan tol justru menjadi "pengganggu dan membahayakan" pengemudi lain.

Fungsi dan lane hogger

Bagi yang masih belum memahami fungsi lajur jalan tol,  sebelum mengemudi di jalan tol, pahamilah bahwa jalan tol terdiri dari beberapa lajur. Tiap lajur difungsikan sesuai peruntukannya sendiri.

Lajur paling kanan hanya digunakan untuk mendahului/menyalip kendaraan lain. Lajur tengah atau kiri untuk kendaraan yang kecepatan lebih rendah. Namun, kenyataannya, seperttinya, banyak pengemudi yang belum paham/atau belum tahu/masa bodoh, soal fungsi lajur kanan jalan tol.

Hingga musim balik Lebaran 1445 Hijriah, Minggu (14/4/2024) ternyata, tetap masih banyak pengemudi yang menjalankan mobil konstan, bahkan cenderung lambat, tanpa kepentingan untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Bahkan atas kondisi ini, ada beberapa akun Instagram yang mengunggah video mobil mobil low cost green car (LCGC) melaju konstan di lajur kanan. Juga ada yang mengunggah video lainnya, memperlihatkan bus melaju dengan kecepatan rendah di lajur kanan.

Saya sendiri, sangat sering menemukan pengemudi meresahkan ini, melakukan cara mengemudi lane hogger, di hari-hari biasa di jalan tol. Lane hogger adalah kegiatan mengemudi di jalan tol yang melajukan kendaraannya secara statis atau tetap di lajur kanan.

Padahal sesuai peraturan, lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului atau kecepatan lebih tinggi. Saat pengemudi memacu kendaraan, walaupun sudah maksimum kecepatannyq, jika tidak sedang dalam posisi mendahului atau situasi lajur sebelah kiri kosong, wajib kembali ke lajur kiri.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d mengatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas.

Lebih jelas lagi, pada pasal 108 diterangkan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi, akan belok kanan atau menyalip kendaraan lain. "(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun