Google trends pun muncul sebagai saksi dan memberikan bukti.
Hal penting menyangkut hajat hidup rakyat yang  penjelasannya tidak benar dan tidak baik. Lalu, disebarkan sebagai informasi yang tidak benar dan tidak baik pula. Maka, bertubi panen gagal pahamlah yang terjadi.(Supartono JW.12042024)
Masalah Ekskul Pramuka masih belum reda, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) Nadiem Anwar Makarim, menambah lagi masalah, yang sebenarnya bukan masalah.
Jujur, saya sedih, prihatin, dan sempat tertawa, membaca dan melihat situasi usai persoalan Pramuka yang laris menuai pro dan kontra. Kini, masalah seragam sekolah pun trending. Padahal terkait seragam sekolah ini, bukan hal baru.
Tetapi menurut saya, Nadiem sendiri, sepertinya, tidak melihat situasi dan kondisi. Bahkan seperti tidak memahami bagaimana kondisi rakyat Indonesia. Atau memang sengaja tidak mau tahu. Sehingga saat menyinggung persoalan seragam  sekolah, dalam momentum yang waktunya tidak tepat, menjadi gagal dipahami berbagai pihak dan masyarakat, seolah tentang seragam sekolah ini adalah peraturan baru 2024, mengiringi diberlakukannya Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional (Kurnas).
Kemudian dihajar lagi dengan informasi tentang seragam sekolah, yang seolah ada peraturan baru. Kegagalan Nadiem dalam menyebar informasi tentang Ekskul Pramuka, masih menjadi pro-kontra. Kini, Nadiem pun gagal, menjelaskan tentang aturan seragam sekolah.
Trending
Kegagalan penjelasan terkait Seragam Sekolah yang akhirnya digoreng oleh berbagai media massa menjadi salah kaprah, catatan saya menjadi luar biasa, sebab masyarakat Indonesia, hingga kini, masih sangat mudah dihempas oleh ombak masalah yang sekadar hoaks, yang maknanya "tidak suka" atas situasi dan kondisi yang tidak sesuai harapan, membuat kecewa, gusar, tidak nyaman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, 'hoaks' adalah 'berita bohong.' Dalam Oxford English dictionary, 'hoax' didefinisikan sebagai 'malicious deception' atau 'kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat'. Sayangnya, banyak netizen yang sebenarnya mendefinisikan 'hoax' sebagai 'berita yang tidak saya sukai'.
Munculnya kabar tentang Seragam Sekolah baru, memang langsung membuat heboh. Masyarakat pun langsung berpikir bahwa seragam baru, artinya biaya lagi, uang lagi. Sementara toko-toko penjual seragam sekolah pun, langsung dibikin ketar-ketir.
Yang pasti, berita tentang seragam sekolah baru, langsung diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Langsung menuai pro dan kontra, sampai menjadi Google Trends Indonesia di posisi ke-6 pada Jumat (12/4/2024).
Google Trends adalah grafik statistik pencarian Web yang menampilkan popularitas topik pencarian pada kurun waktu tertentu. Hasil dapat ditampilkan menurut kota, wilayah atau bahasa. Berita-berita terkait topik yang menjadi tren juga ditampilkan di sini. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa membandingkan topik-topik favoritnya dengan topik-topik yang diminati di seluruh dunia. Google Trends juga akan menampilkan seberapa sering suatu topik muncul di Google News, dan di kawasan mana topik tersebut paling banyak dicari.
Mas Nadiem, saat kontroversi tentang Ekskul Pramuka belum sepenuhnya reda di tengah opini pro dan kontra berbagai pihak dan masyarakat, lalu langsung dimunculkan informasi tentang seragam sekolah baru. Tetapi, gagal dipahami oleh media, maka Google Trends itulah tolok ukurnya.
Kecewa yang menumpuk
Sebagian besar masyarakat sudah kecewa dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional, yang disimpulkan, memaksakan diri, karena masih ada banyak hal yang belum siap.
Dalam kondisi kecewa, tidak nyaman, kemudian, pikiran masyarakat pun dihajar lagi oleh kebijakan tentang Ekskul Pramuka yang langsung menciderai berbagai pihak. Karena ekskul pramuka masih dianggap sebagai produk pendidikan yang mencerdaskan dan membuat peserta didik berbudi pekerti luhur.
Namun, persoalan seragam sekolah, tahu-tahu ikut dijadikan topik berita. Disemai di tengah masyarakat oleh media massa, yang sebagian besar belum merasakan terdidik. Masih miskin pikiran, miskin hati, dan miskin harta.
Gagal paham
Berdasarkan keterangan di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kemendikbudristek, tidak ada aturan soal seragam baru 2024. Keputusan ini diatur melalui Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status masih berlaku.
Namun, diperbarui dalam peraturan Mendikbudristek No 12 Tahun 2024, karena diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada PAUD, Pendidikan Sekolah Dasar, dan Pendidikan di Indonesia. Sehingga, aturan seragam sekolah 2024 yang berlaku, adalah tetap sesuai Permendikbudristek No 50 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut bahkan dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur mengenai seragam sekolah yang bersifat membebani orang tua atau wali siswa. Tidak ada aturan untuk wajib membeli seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.
Berdasarkan aturan tersebut, pakaian seragam sekolah dari mulai SD hingga SMA/SMK/SLB di Indonnesia terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka. Selain dua seragam tersebut, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya. Untuk seragam pakaian adat, mau lengkap atau modifikasi, dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Tidak ada pemaksaan.
Hal tersebut diungkap oleh Nadiem pada Jumat (12/4/2024), di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, seperti dikutip berbagai media nasional.
Untuk itu, selalu berhati-hatilah!. Lihat situasi dan kondisi. Pahami apa yang ada dan sedang terjadi. Sebab, hal penting menyangkut hajat hidup rakyat yang  penjelasannya tidak benar dan tidak baik. Lalu, disebarkan sebagai informasi yang tidak benar dan tidak baik pula. Maka, bertubi panen gagal pahamlah yang terjadi. Google trends pun muncul sebagai saksi dan memberikan bukti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H