(Supartono JW.06042024)
Di fase 10 hari terakhir, pembebasan dari api neraka, seharusnya menjadi sangat istimewa bagi umat Muslim. Pasalnya fase ini, di setiap malamnya, selalu menjadi malam-malam favorit Rasulullah SAW.
Beliau sudah memberikan contoh bagaimana memaksimalkan hari spesial 10 malam terakhir Ramadan ini, kepada umatnya, karena di dalamnya ada Malam Lailatul Qadar. Malam yang lebih baik dari seribu bulan, penuh rahmat dan ampunan.
Pembenaran
Namun, di Indonesia, pada Jumat (5/4/2024), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), menurut hemat saya, tetap saja ada manusia yang "ngeyel". Terus mencari pembenaran dari pelanggaran etika dan moral pemimpin negeri ini, yang sudah didengungkan diteriakan oleh para akademisi terkait Pilpres, dengan tokoh utama Presiden.
Salah satu adegan dalam proses sidang, Hakim MK ada yang menyinggung tentang, apakah sebelum tindakan terkait bansos yang digelontorkan di saat proses Pilpres, tidak ada yang mengingatkan bahwa hal itu pasti sensitif bagi rakyat?
Anak Presiden ikut kontestasi, juga ada cacat hukum. Sudah begitu, Bapaknya ikut cawe-cawe menggunakan fasilitas dari uang rakyat.
Bila yang selama ini gencar didengungkan ada penggelintoran bansos yang TSM, ternyata, setelah menterinya di panggil MK, justru menambah benderang bahwa pelanggaran etika dan moral memang dapat dianggap ada, fakta.
Selain bansos di gelontorkan menjelang hari pencoblosan, ternyata Presiden menambah dengan bagi-bagi dari dana operasional yang juga dari APBN, uang rakyat juga.
Artinya, dengan kekuasaannya, berbagai pihak  yang cuma rakyat jelata, jadi dapat membenarkan bahwa ternyata, unsur TSM memang ada. Untuk Pilpres dan mendukung salah satu pasangan, di dalamnya ada anaknya, sektor bansos dijadikan "alat". Sekarang rakyat pun tahu, Presiden juga pakai uang rakyat yang lain, untuk kepentingan Pilpres, bernama dana operasional.
Jujur, membuka mata