Soekarno memberikan mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk memimpin pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia PDRI di Bukittinggi, Padang, Sumatera Barat.
Kisah Agresi Militer Belanda yang kedua, setelah NKRI menyatakan merdeka pada 17 Agustus 1945, menjadikan Pemerintah Indonesia menjadikan tanggal 19 Desember diperingati sebagai HBN.
HBN ke-17 bukan 75
Pasalnya, Bela Negara adalah sebuah tekad, sikap, perilaku dan tindakan warga negara, baik perseorangan maupun kolektif, untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI Tahun 1945) dari ancaman.
Untuk itu, dikutip dari Panduan Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-75 Tahun 2023, dari situs Kemhan.go.id. tema Hari Bela Negara 2023 adalah 'Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju'.
Melalui artikel ini, saya mengingatkan bahwa, bila tentang peringatan HBN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006, maka peringatan HBN 2023, baru yang ke-17 bukan ke-75.
HBN diperingati siapa?
Selanjutnya, terkait tema HGN ke-17 2023, bila dikaitkan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, peringatan Hari Bela Negara merupakan salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran Bela Negara kurun waktu 2020 - 2045.
Atas Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2023, apakah peringatan HBN ke-17 2023 dengan temanya, sudah benar-benar diperingati di setiap Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri?
Sayang, peringatan HBN yang sangat strategis bila melihat 5 nilai atau unsur dasarnya untuk bela negara, tidak ada aturan untuk diperingati juga di sekolah/perguruan tinggi, sebagai pusat regenerasi bangsa di negeri ini. Sebab, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2023, peringatan HBN hanya untuk Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri.
Mengapa peringatan HBN tidak untuk generasi penerus bangsa melalui jenjang pendidikan formal dan nonformal? Tidak juga untuk masyarakat dari tingkat RT sampai provinsi? HBN vital untuk generasi penerus bangsa, tetapi tidak populer.