Layaknya sekolah formal, yang setelah menghadapi UAS (Ulangan Akhir Semester), para siswa mendapatkan surat keterangan nilai rapor. Surat tersebut memuat nilai yang didapat selama menjalani proses pembelajaran 1 semester. Maka, SSB Sukmajaya juga melakukan proses penilaian siswa dalam pendidikan, pelatihan, dan pembinaan, hingga praktiknya dalam turnamen/kompetisi, sesuai program yang direncanakan SSB Sukmajaya.
Nilai rapor di SSB Sukmajaya, seperti layaknya nilai mata pelajaran di sekolah formal, diberikan kepada siswa sebagai tolak ukur untuk mengetahui perkembangan kompetensi TIPS siswa, usai mengikuti proses pendidikan, pelatihan, dan pembinaan. Pasalnya, ada beberapa fungsi nilai rapor, di antaranya, sebagai:
(1) Dokumen Tertulis yang Autentik
Nilai rapor adalah dokumen tertulis yang autentik, diberikan oleh satuan pendidikan di sekolah formal/nonformal. Berisi tentang data informatif dan komprehensif tentang siswa secara personal.
(2) Bahan Administrasi bagi Siswa
Bukti yang sah bagi siswa dalam urusan atau keperluan tertentu.
(3) Laporan dan Pertanggungjawaban Pihak Sekolah
Hasil belajar siswa selama di sekolah sangat perlu diketahui oleh orang tua di rumah. Oleh karena itu, nilai rapor bisa dijadikan sebagai bahan laporan dari pihak sekolah kepada orang tua terkait perkembangan hasil belajar siswa.
(4) Bukti Pencapaian Kompetensi Siswa
Merupakan penilaian terhadap hasil pencapaian kompetensi siswa. Dengan adanya rapor tersebut, maka orang tua dan siswa dapat mengetahui nilai mana yang sudah sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau yang belum sesuai KKM.
Apa yang dilakukan oleh SSB Sukmajaya, terkait surat keterangan nilai rapor siswa, apa pernah terpikirkan oleh PSSI, sebagai induk sepak bola nasional? Semoga pernah. Harapannya, semua yang menggabungkan kata sepak bola di depannya ada kata sekolah, juga sama, memberikan nilai rapor kepada siswanya, sebab kata sekolah pasti wajib ada konsekuensinya.