Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Menulis di berbagai media cetak sejak 1989. Pengamat Pendidikan Nasional dan Humaniora. Pengamat Sepak Bola Nasional. Praktisi Teater.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

(2) Larangan Bukber Pejabat-ASN, Menjaga Perasaan dan Hati Rakyat Indonesia

24 Maret 2023   16:30 Diperbarui: 24 Maret 2023   16:32 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pejabat pemerintah dan ASN dilarang bukber, itu karena Presiden Jokowi tahu diri, lalu menjaga perasaan dan hati rakyatnya.(Supartono JW.Ramadhan2. 144H.24032023)

Sejak ke luar larangan buka bersama (bukber) pada 21 Maret 2023oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) khusus untuk pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga detik ini, pro dan kontra masih berlangsung atas larangan tersebut.

Setelah memahami maksud terhadap larangan bukber tersebut, yang hanya khusus untuk pejabat dan ASN, bukan untuk rakyat, hemat saya, hal tersebut adalah logis dan seharusnya diikuti aturannya. Sebab, Presiden tidak akan gegabah membuat aturan, tanpa pertimbangan akurat dan matang.

Memang, atas larangan tersebut, mengemuka pro dan kontra hingga kontroversi. Namun, larangan berupa arahan yang tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, dengan alasan demi:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga. Dan, Surat itu mencoba memperjelas, instruksi Jokowi, bahwa larangan buka puasa bersama tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga warga biasa diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

"Arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta pada Kamis, 23 Maret 2023.

Pramono pun menegaskan, tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat tentang gaya hidup.
Untuk itu, kata Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

Jadi,  bila ada kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dituduh anti-Islam buntut dari larangan buka bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah adalah hal yang mustahil.

Presiden tahu diri

Di hari pertama ibadah Ramadhan 1444 Hijriah, saya menulis tentang Manusia Tahu Diri, sebab bila perjalanan selama menempuh ibadah Ramadhan selama satu bulan di dasari oleh sikap dan perbuatan tahu diri, maka insyaAllah, segala ibadah Ramadhan yang kita jalankan akan mendapatkan keberkahan, pahala dan pengampunan dosa yang kita perbuat dari Allah SAW.

Pasalnya, dengan pondasi tahu diri, yang merupakan kesadaran diri pribadi terhadap hakikat hidup, tujuan hidup, akhir hidup, serta berbagai hak dan kewajiban yang harus di penuhi. Lalu, sifat dan sikap tahu diri kita amalkan atau kita jalankan di bulan suci Ramadhan, baik sebagai bagian masyarakat maupun sebagai hamba Allah, maka di bulan penuh berkah dan ampunan ini, akan dapat kita jalani dengan khusyuk, penuh penyerahan dan kebulatan hati; sungguh-sungguh; penuh kerendahan.

Terkait tahu diri ini, sebelum ibadah Ramadhan 1444 Hijriah dimulai, saya menyebut ada sikap tahu diri yang ditunjukkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Karenanya,  melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menerbitkan surat larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di kalangan pemerintahan, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski dalam surat larangan ada alasan tentang penanganan Covid-19 yang saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Tetapi, sikap tahu diri, mawas diri Jokowi atas gaya hidup para pejabatnya yang masih menjadi sorotan rakyat, larangan bukber pejabat dan ASN adalah tindakan yang bijak dan wajib didukung oleh semua bawahan Jokowi.

Ingat, di saat rakyat masih menderita dan menerima ketidakadilan, sudah seharusnya, pejabat pemerintah puasa bukber, demi menjaga hati rakyat. Sadari pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat-sangat tajam dari masyarakat tentang gaya hidupnya. Terlebih rakyat tahu, untuk bergaya mewah, para pejabat ini memperoleh uang dengan cara yang tidak benar. Berbagai cara mereka lakukan, tanpa punya hati dan perasaan, hanya demi memenuhi nafsu dan ambisi pribadi dan golongannya.

Terima kasih Presiden Jokowi, atas larangan bukber untuk mereka. Bila mereka ada dan menyiapkan anggaran bukber, bisa.dialihkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tahu diri dan mawas dirilah para pejabat dan ASN, Larangan Presiden untuk menjaga hati rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun