Terkait tahu diri ini, sebelum ibadah Ramadhan 1444 Hijriah dimulai, saya menyebut ada sikap tahu diri yang ditunjukkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
Karenanya, Â melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menerbitkan surat larangan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di kalangan pemerintahan, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski dalam surat larangan ada alasan tentang penanganan Covid-19 yang saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Tetapi, sikap tahu diri, mawas diri Jokowi atas gaya hidup para pejabatnya yang masih menjadi sorotan rakyat, larangan bukber pejabat dan ASN adalah tindakan yang bijak dan wajib didukung oleh semua bawahan Jokowi.
Ingat, di saat rakyat masih menderita dan menerima ketidakadilan, sudah seharusnya, pejabat pemerintah puasa bukber, demi menjaga hati rakyat. Sadari pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat-sangat tajam dari masyarakat tentang gaya hidupnya. Terlebih rakyat tahu, untuk bergaya mewah, para pejabat ini memperoleh uang dengan cara yang tidak benar. Berbagai cara mereka lakukan, tanpa punya hati dan perasaan, hanya demi memenuhi nafsu dan ambisi pribadi dan golongannya.
Terima kasih Presiden Jokowi, atas larangan bukber untuk mereka. Bila mereka ada dan menyiapkan anggaran bukber, bisa.dialihkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tahu diri dan mawas dirilah para pejabat dan ASN, Larangan Presiden untuk menjaga hati rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H