Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Menulis di berbagai media cetak sejak 1989. Pengamat Pendidikan Nasional dan Humaniora. Pengamat Sepak Bola Nasional. Praktisi Teater.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Manusia dan Transaksi Terlarang

11 September 2022   08:20 Diperbarui: 11 September 2022   08:23 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Watak manusia: Baik dan Buruk sesuai Kodrat. Manusia Buruk, akan selalu bersembunyi di balik perasaan, kedok duniawi, dan  surgawi, terus melakukan TRANSAKSI TERLARANG. Memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh uang dan apa pun yang diinginkan secara instan. Menabrak tatanan. Tidak peduli harus sampai menjual diri dan harga diri.

(Supartono JW.10092022)

Transaksi. Kata ini setiap detik dipakai oleh manusia dalam kehidupan di dunia. Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti transkasi adalah persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak, pelunasan (pemberesan) pembayaran (seperti dalam bank).

Dalam praktiknya, seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, transaksi ternyata bukan hanya kegiatan persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak, pelunasan (pemberesan) pembayaran (seperti dalam bank), yang kita kenal sebagai transkasi ekonomi. Kini, transaksi pun dapat dilakukan melalui dunia maya, dunia media sosial, dunia online.

Namun, kegiatan transaksi, juga sudah menjadi budaya dan tradisi di bidang lain yang tujuannya untuk kepentingan dan kepentingan. 

Ada transaksi di pemerintah, transaksi di parlemen, transaksi di partai, transaksi di politik, transaksi dalam hal hukum, transaksi sosial, transaksi budaya, transaksi olah raga,  yang melibatkan para elite di negeri ini, hingga ada transaksi-transaksi  yang di lakukan oleh rakyat jelata, seperti transaksi judi dan jual diri (pelacuran terselebung).

Transaksi-transaksi di luar makna KBBI tersebut, adalah transaksi terlarang dan melanggar hukum. 

Tujuannya untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok atau golongan, maka dilakukan dengan cara tertutup, rahasia, terselubung, dan dilakukan oleh orang-orang miskin hati dan pikiran (Licik dan picik), hingga buah transaksinya akan berakibat merugikan dan menyakiti pihak terkait.

Mereka tetap saja tidak punya rasa malu dan harga diri meski para transaktor akhirnya ada yang ditangkap polisi karena transaksinya diendus oleh keluarganya, saudaranya, kerabatnya, sahabatnya, temannya, rekannya, hingga masyarakat. Pun ada yang diciduk KPK karena perbuatan transksi yang nyata melawan hukum dan ada skenario sandiwara.

Perbuatan transaksi pun semakin memiriskan hati, sebab para pelajar juga piawai melakukan aksi tawuran dengan transaksi terselubung melalui dunia maya, media sosial demi gengsi dan harga diri kelompok/golongannya.

Gagal iman, kodrat manusia baik dan buruk

Mengapa orang-orang sampai melakukan transaksi terlarang yang melanggar hukum, menyakiti hati orang terdekatnya, keluarganya, suami, istri, anak, masyarakat sampai terus menyakiti rakyat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun