Jadi, pada akhirnya, saya menyayangkan, seorang Megawati harus sampai mengeluarkan sindiran dan pernyataan verbal menyoal KAMI dan menyebut banyak yang ingin jadi Presiden.
Pasalnya, hadirnya KAMI, sesuai dengan konstitusi yang mengatur kebebasan berkumpul dan berserikat di negeri ini. Siapapun kelompok masyarakat yang tergabung dalam civil society itu sah dan di berikan ruang, dan diberikan dasar pijakannya secara konstitusional yaitu kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat yang ada di undang-undang Republik ini.
Bila rakyat Indonesia merasakan dan mengatakan dari lubuk hati terdalam bahwa selama pemerintahan Jokowi dan di bawah cengkeraman partai Megawati, Indonesia baik-baik saja, tak ada masalah, maka memang seharusnya tak perlu lahir KAMI.
Namun, bila segenap rakyat Indonesia merasakan dari lubuk hati terdalam bahwa selama pemerintahan Jokowi dan di bawah cengkeraman partai Megawati, memang terjadi hal yang tidak sesuai harapan rakyat karena tidak amanah, maka hadirnya KAMI, mungkin dapat mewakili rakyat pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H