Bahkan kasus ini pun dibenarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bahwa kasus baru di wilayahnya, berasal siswa, guru, mahasiswa hingga tenaga kesehatan.
Begitu pun, sebelas guru positif tertular corona, juga terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan terus menyusul kasus-kasus lainnya dan terus muncul klaster baru dari dunia pendidikan.
Malah di program Rosi, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menegaskan , tidak ada pemaksaan pembukaan sekolah secara tatap muka.
Syarat kewenangan pembukaan sekolah, berada di tangan pemerintah daerah. Inilah yang terus menjadi blunder. Pemerintah pusat yang seharusnya tegas, apa-apa sekarang alasannya kewenangan berada di pemerintah daerah. Kebijakan "cuci tangan" namannya!
Bukannya segera menyetop pembukaan sekolah tatap muka malah terus lempar-lempar masalah.
Padahal sesuai data Ikatan Dokter Anak Indonesia, KPAI mencatat kasus kematian anak terpapar Corona di Indonesia, tertinggi se-Asia Pasifik. Dan harus dicermati dengan cerdas, meski harapan kesembuhan Covid-19 cukup tinggi, namun banyak pakar menyebut virus corona berdampak kerusakan permanen pada organ paru pasien.
Penolakan diperhatikan!
Atas kebijakan dan sikap konyol Nadiem dan pemerintah ini, suara penolakan terus menggelora, padahal seharusnya hal semacam ini sudah tidak perlu terjadi.Â
Lucu, sejumlah pihak dan pegiat pendidikan menolak keputusan Nadiem membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah di tengah masa pandemi Covid-19 karena keputusan tersebut dinilai tak memiliki dasar yang tepat.
Saya kutip dari CNNIndonesia.com, Senin (17/8/2020), ada pernyataan:
"Kami meminta Nadiem untuk membatalkan keputusan membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dalam rangka memberi perlindungan penuh pada hak kesehatan siswa dan tenaga pendidikan lainnya," ujar Inisiator Koalisi Warga Lapor Covid-19, Irma Hidayana, dalam konferensi pers virtual.
Bahkan pernyataan sikap penolakan pembukaan sekolah di tengah pandemi ini ditandatangani oleh sejumlah lembaga seperti Federasi Guru Independen Indonesian, Federasi Serikat Guru Indonesia, Koalisi Guru Banten, LaporCovid19, YLBHI, Lokataru, Hakasasi.id, Transparansi Internasional Indonesia, serta Visi Integritas.