Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bansos Lama Masih Bermasalah, Ada Bansos Baru Lagi

6 Agustus 2020   20:58 Diperbarui: 6 Agustus 2020   20:54 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak Presiden, benarkah yang akan menerima bansos 600 ribu sebulan hanya para pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif? Tepatkah sasarannya bila hanya untuk mereka?

Baru diumumkan, ternyata sikap pesimis masyarakat malah yang lebih tumbuh dibanding harapan.  Bagaimana tidak, seharusnya, pengumuman akan adanya bantuan "baru" dari pemerintah untuk rakyat, seharusnya menjadi berita gembira, namun faktanya, bantuan baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi justru membikin beberapa pihak bertanya, kaget, sampai ada yang bersedih. Mengapa demikian?

Telah terpublikasi di media massa, bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dalam jangka waktu lima bulan. 

Program ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat guna menggerakkan ekonomi RI. Siapa yang akan diberikan bantuan, datanya ternyata dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah informasi tersebut yang terpublikasi sejak Rabu (5/8/2020), hari ini pun ada berita baru, Kamis (6/8/2020), tentang adanya rencana pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, yaitu memberikan kredit tanpa bunga ke rumah tangga alias keluarga.

Hal ini terungkap dalam acara webiner Keterbukaan Informasi Publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Jakarta, Kamis (6/8/2020), yang diungkapn oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, yang menyebut salah satu wacana yang diluncurkan adalah pemberian akses pinjaman bagi rumah tangga tanpa bunga.

Sayangnya penjelasan Prastowo belum detil mengenai rencana pemerintah yang terbaru ini, namun pastinya rencana ini sedang dipersiapkan.

Atas dua rencana dua bansos terbaru dari pemerintah tersebut, memang menjadi logis ketika ada pihak dan masyarakat yang kaget, sedih, pun bertanya. Pasalnya, untuk anggaran penganan Covid-19 saja, Presiden Jokowi sampai harus marah kepada para menterinya dua kali, sebab hingga lima bulan corona mewabah di Indonesia, dan enamratus sekian triliun saja baru terserap atau dicairkan 20 persen.

Sudah  begitu, dari 20 persen yang baru disalurkan tersebut, khusus untuk bansos, sudah terjadi berbagai masalah mulai dari tumpang tindihnya data penerima bansos yang berhak menerima, adanya penyimpangan, monopoli pengadaan barang, sampai pada kasus korupsi yang hingga kini juga masih menjadi polemik.

Sementara dalam marah episode kedua Presiden kepada para Menteri, Presiden pun mengultimatum para Menteri dalam dua minggu kedepan agar anggaran benar-benar terserap,  bukan diendapkan hingga ada yang berupaya mencari keuntungan sampai pada delik bunga bank.

Lalu, bila bansos untuk para pekerja yang bergaji di bawah 5 juta akan diberikan 600 ribu per bulan, selama lima bulan, dan data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana dengan para karyawan yang sudah tidak bekerja dan di PHK? Di mana keadilannya, sebab golongan rakyat yang ini pun banyak yang terdata sebagai penerima bansos Covid-19 yang sedang berjalan, yang baru cair 20 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun