Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Djoko Tjandra, Cermin Tradisi Konspirasi, dan Kongkalikong

21 Juli 2020   21:45 Diperbarui: 21 Juli 2020   21:48 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Djoko Tjandra, adalah satu dari sekian model kasus di Indonesia yang akarnya adalah konspirasi dan kongkalikong. Kira-kira bagaimana dengan kasus yang lain yang hingga kini juga belum terungkap? Rakyat juga berpikir, para buron yang belum tertangkap, lolosnya malah memang sudah dibuat skenario dan sandiwaranya oleh "mereka".

Sungguh susah menjernihkan dan memberantas serta menangkapnya, karena bisa jadi, sutradaranya juga mereka-mereka juga. Kasus Djoko Tjandra, adalah cermin kerapuhan penegakan hukum di Indonesia.


Sudah ada berapa macam kasus  buron kejahatan terutama korupsi yang terjadi di Indonesia? Inilah pertanyaan masyarakat Indonesia yang kini semakin mengakar dan mengopini kuat. Pasalnya, semua kejadian kasus-kasus buronan yang lolos dari jerat hukum di Indonesia, malah keberhasilan lolosnya karena didukung dan disponsori oleh para penegak hukum. Aneh tapi nyata.

Hingga banyak pihak menyebut bahwa penegakan hukum dan lembaga peradilan di Indonesia semakin rapuh bila dilihat dari kacamata publik, namun sebaliknya hukum dan peradilan semakin kuat dijadikan obyek berkah bagi para penegak hukum demi keuntungan pribadi dan para "kroninya".

Sebagai contoh, kasus yang kini terus menjadi topik berita di berbagai media massa Indonesia, yaitu kasus Djoko Tjandra yang pada sekitar 8 Juni 2020 kembali mengemuka karena ditemukannya jejak pelariannya sebagai buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali. 

Sebagai buronan kelas kakap, bahkan Djoko dikabarkan bebas keluar masuk Indonesia. Kok bisa begitu? 

Karenanya, kasus Djoko Tjandra langsung menyeret sejumlah nama, terutama para penegak hukum yang  berakibat tiga jenderal polisi dicopot dari jabatannya, sebab  terlibat dalam kasus ini.

Saya kutip dari Kompas.com (17/7/2020), ada akun yang mengunggah sebuah video dan menyebut adanya pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kajari Jaksel, lalu berujung pada pemeriksaan Kajari Jaksel oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DKI pada Kamis (16/7/2020).

Dengan demikian, semakin mentradisi di Indonesia, para penegak hukum yang paham hukum, justru terlibat dalam kejahatan yang jelas melanggar hukum.

Atas fenomena ini, seperti dihubungi oleh Kompas.com pada Sabtu (18/7/2020), Sosiolog Universitas Gadjah Mada ( UGM), Sunyoto Usman, mengungkap bahwa fenomena ini memang sudah lama dan kerap kali ditemukan serta disebabkan oleh sesuatu yang mendasar.
"Sudah lama terjadi konspirasi (kongkalikong) pengusaha dan penegak hukum. Jadi, ada persoalan mulai dari pendidikan, rekrutmen, penempatan, kinerja, dan pengawasan," ujarnya.

Apa yang diungkapkan Sunyoto, menyoal konspirasi dan kongkalikong antara para pengusaha dan penegak hukum, sejatinya justru sudah sangat dipahami oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun