Gembar-gembor menyoal new normal atau normal baru yang terutama di inisiasi oleh Presiden Jokowi, ternyata tak diiringi dengan menurunnya kasus corona. Bahkan, dalam empat hari terakhir, 9-12 Juni 2020, akumulasi penambahan kasus corona di Indonesia justru rata-rata di angka 1000an.Â
Hal jelas semakin menambah was-was para orang tua siswa di Indonesia, sebab Kemendikbud jelas sudah memutuskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. Artinya, hanya dalam jangka waktu sebulan ke depan, anak-anak akan kembali sekolah.
Tahun ajaran baru jangan asal jalan
Pertanyaannya, dengan memaksakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 April 2020, sementara jangankan masa transisi menuju kehidupan normal baru, kasus corona di Indonesia justru malah terus meninggi.
Kejadian di Finlandia, Prancis, Korea Selatan, dan Inggris, yang kasus coronanya sudah menurun, kemudian mereka berani membuka sekolah saja, ternyata corona kembali menyerang siswa dan guru, hingga terpaksa sekolah kembali ditutup.
Sejak corona hadir di Indonesia, lalu sekolah juga dilaksanakan secara daring, sudah terbukti bahwa hasil belajar siswa tidak seperti yang diharapkan. Lalu, masyarakat dan para pengamat dan akademisi pun sepakat, bahwa pendidikan melalui daring di Indonesia belum dapat dilakukan karena banyak faktor, antara lain dari gurunya yang belum siap dan gaptek, siswa yang tidak memiliki sarana sesuai kebutuhan pembelajaran daring, seerta belum meratanya jangkauan teknologi yang menyasar ke seluruh wilayah Indonesia, dan lain-lainnya, termasuk kurikulum dan metode pembejarannya.
Fakta lain, dalam kondisi belajar secara normal dengan tatap muka di kelas dengan guru saja, selama ini hasil pendidikan siswa di Indonesia mutunya masih sangat rendah. Jelas, faktor ini pengaruh utamanya ada pada persoalan kurikulum dan para gurunya yang masih banyak jauh dari profesional. Masih menggunakan paradigma mengajar di kelas, bukan paradigma mendidik. Terutama untuk gurunya pun tidak kreatif dan inovatif serta kurang dalam hal menjadi "pembelajar".
Pertanyaannya lagi, apa yang sudah disiapkan oleh Mas Nadiem dan Kemendikbud yang memaksakan tahun ajaran baru dimulai 13 Juli 2020? Sementara berbagai fakta dan data telah membuktikan bahwa pembelajaran melalui daring, baik guru maupun siswanya masih belum siap, sehingga hasil belajar pun tentu jauh dari target tujuan.Â
Bila cara daring tetap akan dipaksakan karena dengan tatap muka, juga masih akan sengat berisiko, maka  sudah berang tentu, tahun ajaran baru hanya akan lebih sekadar dari menjalankan program tempelan atau demi merealisasikan tahun anggaran pendidikan, hanya asal jalan, karena mengabaikan tujuan utama, yaitu hasil pendidikan yang mumpuni dan berkualitas serta anak didik yang berkarakter.
Namun, dengan situasi dan kondisi pandemi corona yang masih merajalela dan terus menjangkiti masyarakat, maka dapat dipastikan, pada 13 Juli 2020, pembukaan tahun ajaran baru akan dilakukan dengan tatap muka, siswa hadir ke sekolah, meski dengan protokol kesehatan. Ini jelas menjadi kegiatan yang menantang virus corona seperti yang dilakukan Finlandia, Prancis, Korea Selatan, dan Inggris.
Apakah, Kemendikbud akan bertanggungjawab bila kejadiannya siswa dan guru di Indonesia akan mengalami kejadian seperti tiga negara Eropa dan Korea Selatan? Harus dipikirkan matang, dianalisis secara cermat dan cerdas, jangan sampai mengulang seperti persitiwa tagihan listrik bulan Juni 2020. Rakyat kecewa dan kisruh, PLN Cuma bilang, rakyat boleh protes dan bila tagihan kelebihan akan dikembalikan. Ini kan namanya tidak cerdas dan tidak menganalisis dampak yang sudah pasti akan terjadi.
Memang, tahun ajaran baru yang akan dibuka pada 13 Juli 2020 akan menjadi simalakama. Di buka dengan tatap muka meski dengan protokol ketat kesehatan, tetap berisiko tinggi siswa dan guru dan stakeholder lain akan kembali tertular virus corona. Namun, bila dipaksakan dengan model pembelajaran daring, gambaran kegagalannya pun sudah terbayang di depan mata, karena menyoal pembelajaran daring, resep dari Kemendikbud jelas-jelas jauh panggang dari api. Bila itu dilakukan lagi, maka akan terjadi proses pembelajaran di Indonesia yang juga sulit mencapai tujuan.
Kurikulum Transisi dan kendala yang sama
Atas persoalan ini, bila Kemendibud tetap akan melakukan pola dan teknis pembelajaran tahun ajaran baru secara daring atau pun secara konvensional, beberapa pihak, praktisi, dan pengamat pendidikan sudah bersuara mengemukakan pendapat dan masukan untuk Mas Nadiem.
Pemerhati Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dr. Martadi M.Sn, pada Jumat (12/6/2020) menyampaikan kepada awak media bahwa untuk menyikapi era new normal dunia pendidikan harus ikut menyesuaikan. Menurutnya sektor pendidikan dan kesehatan bagi siswa dan guru sama-sama penting untuk diprioritaskan. Martadi yang juga Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, menawarkan konsep Kurikulum Transisi bagi sekolah memasuki tatanan normal baru (new normal).
"Kurikulum ini bisa disusun dengan memodifikasi Kurikulum 2013, baik penyederhanaan isi, strategi pembelajaran, dan penilaian agar lebih aplikatif serta kontekstual dengan kehidupan sekolah bahkan lingkungan keluarga," Ujarnya.
Untuk itu, isi Kurikulum Transisi dapat disusun lebih realistis dengan mempertimbangkan beberapa hal penting seperti, keterbatasan waktu pembelajaran, daya dukung, dan pertemuan tatap muka antara guru-siswa, serta melibatkan orang tua dan menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam pembelajaran atau home learning
Istilah lainnya, Kurikulum Transisi harus berbasis rumah atau home base curriculum, tidak boleh terlalu menekankan pada ketuntasan pencapaian target akademik, tetapi justru di fokuskan kepada pembentukan karakter, soft skills, dan nilai-nilai kepedulian kolektif untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam penyusunan Kurikulum Transisi, juga harus memperhatikan perbedaan kondisi sekolah di masing-masing daerah, sekolah diberikan ruang otonomi dalam menyusun Kurikulum Transisi. Untuk itu, pemerintah cukup membuat rambu-rambu secara umum, yang bisa dijadikan pedoman sekolah dalam menyusun Kurikulum Transisi.
Kurikulum Transisi juga harus dilengkapi dengan kurikulum untuk orang tua atau buku panduan orang tua karena orang tua dan keluarga harus dilibatkan secara aktif dalam pembelajaran di rumah. Karenanya, orang tua perlu buku panduan yang dibuat sesederhana mungkin, dikemas berupa infografis, video tutorial yang praktis dan bisa disebarkan melalui sosial media.
Bila hal ini dilakukan maka, kendati pembelajaran tahun ajaran baru tetap melalui daring, maka risiko kegagalan sebelumnya akan dapat diminimalisir, meski bila melihat kendala yang masih tidak meratanya persoalan sarana dan teknis lainnya di seluruh Indonesia, maka pilihan pembelajaran melalui daring memang masih akan menjadi masalah besar dan kendala yang sama dan mustahil dapat diatasi oleh pemerintah dalam tempo sengkat dan semudah membalik telapak tangan. Butuh proses dan perjuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H