Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPIP, Antara Tugas, Gaji, Pancasilais, dan Corona

1 Juni 2020   09:29 Diperbarui: 1 Juni 2020   12:35 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Soal itu (gaji BPIP), logikanya harus belajar. Yang membentuk keputusan Perpres termasuk hak keuangan itu kan bukan BPIP. Yang membentuk itu kan pemerintah, dalam hal ini Presiden yang tanda tangan, yang menangani itu kan Bappenas, Kementerian Keuangan dan Setneg. Dengan pertimbangan-pertimbangan itu. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk mengomentari itu. Karena yang membentuk peraturan kan bukan kami," kata Plt Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/8/2019).

Kira-kira apa penilaian jawaban Hariyono yang enteng itu dan sama sekali tak merasa terbebani dengan tugas yang bahkan hasilnya tak dirasakan rakyat. Presiden pun hingga kini tak bergeming, bukan? 

"Prek" omongan netizen dan rakyat. Kondisi ini persis dengan pepatah yang menggambarkan "kecuekan" atau "ketidakpedulian" satu pihak terhadap pihak lain dalam konotasi yang meremehkan. Pepatah tak asing, yaitu, "Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu". Maknanya yang diremehkan adalah "anjing yang menggonggong". 

Dan, yang meremehkan adalah "kafilah yang sedang lewat di depan anjing". Bila dalam konteks pepatah itu diterapkan pada sengakrut BPIP, maka siapa yang digambarkan sebagai anjing dan siapa yang kafilah? 

Namun, dalam banyak pengertian dan pembahasan, kafilah ini lebih dikonotasikan sebagai rakyat yang berdaulat. Sayang rakyat yang berdaulat di negeri ini, sebagai kafilah, ternyata diwakili oleh kafilah-kafilah yang memimpin negeri ini dengan miskin hati nurani, maka saat ada yang "mengonggong" tetap saja pura-pura buta dan tuli. 

Pertanyaan netizen, apakah para pejabat BPIP yang tak tahu malu dan tak dapat dijadikan panutan hingga tetap memaksa menggelar upacara yang menabarak PSBB, masih menerima gaji utuh yang ditransfer ke rekeningnya di tengah rakyat menderita dan sengsara? Netizen bilang, Kok BPIP dan pejabatnya malah tidak "Pancasila". 

Karenanya mungkin yang lebih tepat sekarang, dilahirkan Badan baru yang dapat membina BPIP agar Pancasilais (KBBI: penganut ideologi Pancasila yang baik dan setia).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun