Bila kabarnya subsidi kepada Klub Liga 1 saja PT LIB masih utang, bagaimana subsidi kepada Klub Liga 2? Sejatinya, bila ditangani dengan benar dan profesional, Sepak bola nasional benar-benar sudah menjadi industri.Â
Seharusnya, di tangan PT LIB, kompetisi sepak bola nasional adalah sumber uang. Namun karena PT LIB sekarang di huni oleh para pemimpin yang tidak profesional, maka jangankan PT LIB meraup untung. Memberikan subsidi kepada Klub saja sudah tak mampu.Â
Bila kejadiannya sudah begini, apa lagi yang dapat dilakukan oleh Klub Liga 1 dan Liga 2? Mungkinkah dalam tempo singkat, apalagi dalam situasi pandemi corona--meski Direktur Utama dan para Komisaris nantinya sudah diisi orang baru--PT LIB akan semudah membalik telapak tangan meraup uang miliaran?Â
Belum lagi, ada kemungkinan, karena ditinggalkan oleh para pemimpinnya dalam kondisi berutang, siapa yang akan mau mengisi jabatan Direktur dan Komisaris PT LIB?Â
Belum usai masalah Sekjen di PSSI, ditambah ruwetnya kondisi di PT LIB, ternyata sepak bola nasional juga tambah dirundung duka, pasalnya, kabar tentang peredaran narkoba yang baru terbongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Kabarnya peredaran itu dikendalikan oleh mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara, Dedi A manik.
Tertangkapnya Dedi, menjadikan terungkapnya sejumlah fakta di balik bisnis narkoba yang tergolong kelas kakap ini.
Sesuai rilis dari tribunnews.com, Selasa (19/5/2020) Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak lebih dari 5.000 kilogram dengan berbagai jenis ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya, Novin Ardian.Â
Sabu-sabu itu di berikan kepada mantan pemain klub Liga I, yaitu eks Kiper Persegres Gresik M Choirun Nasirin alias Cak Imin serta mantan gelandang Persela Lamongan, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.Â
Namun, atas tertangkapnya Dedi ini, Pengurus Askot PSSI Jakarta Utara, melalui rilis Suratnya bernomor 021/Askot-JU/V/2020 hari Senin, 18 Mei 2010 yang ditujukan kepada Redaksi Media Televisi, Cetak, dan Online memberikan klarifikasi bahwa Dedi Al Manik bukanlah pengurus aktif maupun nonaktif Askot PSSI Jakarta Utara periode 2019-2023.Â
Surat bahkan ditujukan kepada 28 Media, agar meluruskan berita.Â