Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Uang Rakyat, Gaji ASN, dan Kesejahteraan Rakyat

4 Mei 2020   19:00 Diperbarui: 4 Mei 2020   18:58 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: baltyra.com

Bila Indra menyoroti kinerja guru dan dosen PNS, maka hal ini akan setali tiga uang dengan ASN lain di luar bidang pendidikan yang sama-sama diberlakukan WFH. 

Kerja otak dan kerja fisik 

Dari permasalahan tersebut, agar tak gagal paham, perlu saya pertegas bahwa, paradigma persoalan mendapat gaji dan tidur-tiduran ini, karena berpatokan, pekerja itu ada kehadiran secara fisik, absen kedatangan, melakukan proses kerja, dan absen pulang. 

Sehingga, masyarakat ada yang tetap memandang bila para pekerja, terutama ASN yang sekarang WFH, padahal tidak ada kehadiran secara fisik, tidak ada absen kedatangan, tidak melakukan proses kerja di kantor, dan tidak ada absen pulang, tetap digaji sama dan normal, maka tidak layak digaji normal/100 persen. 

Hal ini sama dengan analogi para pelaku sepak bola, karena tidak ada kompetisi, maka tetap digaji 25 persen. Hal yang disamakan adalah menyoal kehadiran wujud/fisik pekerjanya di tempat kerja. 

Namun, demikian, masyarakat perlu memahami bahwa, sebelum datangnya corona, para profesional/ahli/konsultan (di berbagai bidang) malah bisa mendapatkan bayaran berkali lipat dari gaji bulanan sesorang atas hasil pemikirannya, kreativitas, serta inovasinya (baca: kerja otak) hanya dengan WFH.

Jadi, memang harus dipilah dan diidentifikasi, semisal pelaku sepak bola gajinya dipotong 75 persen, karena bekerja dengan fisik, sementara kompetisi sedang di liburkan. 

Berikutnya, apakah ada ASN (guru dan dosen) yang benar-benar tidur-tiduran karena sekolah dan kampus di liburkan? Mereka tidak hadir secara fisik sesuai aturan jam kerja ke sekolah dan kampus? Apakah mereka tidak melakukan pembelajaran on line/digital? Apakah mereka tetap tidak mengoreksi pekerjaan siswa/mahasiswa? Apakah tetap tidak membuat perencanaan dan program pembelajaran hingga analisisnya sesuai WFH? Apakah dosen tidak membuat riset, membimbing skripsi, menguji secara on line? 

Begitu pun dengan ASN di bidang lain, sama-sama tak hadir fisik, tak hadir bekerja sesuai waktu dan peraturan, namun tetap WFH dengan online. 

Dengan identifikasi tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa ASN, selama WFH, tetap ada yang bekerja dengan otak, meski tidak hadir secara fisik di kantor, pun tetap ada yang memang tidur-tiduran karena jenis pekerjaannya tidak seperti model guru dan dosen. 

Karenanya, menyangkut kelayakan gaji yang diberikan, memang harus dilihat dari proporsinya. Kondisi masyarakat yang kini sangat tertekan memang menjadi sensitif, ketika pemerintah kurang adil dan kurang obyektif dalam soal gaji ASN ini, yang tetap membayar normal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun