Kelima, Swedia. Swedia memiliki aturan nama bayi. Ditetapkan pada 1982, Hukum Penamaan Swedia dibuat untuk mencegah orangtua memberikan nama bangsawan kepada anak.Â
Keenam, Norwegia. Di Norwegia orangtua tidak boleh menyematkan nama pertama yang secara tradisional merupakan nama akhir atau nama tengah.Â
Bila ditelusuri lebih jauh, aturan pemberian nama anak di negara Eropa atau Benua Eropa lain, tentu juga akan bervariasi, dan bisa jadi juga di negara-negara Benua Amerika.Â
Prihatin IndonesiaÂ
Pertanyaannya, mengapa hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak pernah melahirkan peraturan pemberian nama anak seperti negara lain? Malah Kabupaten Karanganyar yang lebih dahulu memiliki inisiatif aturan tersebut.Â
Sungguh selama kurang lebih 27 tahun saya bergelut di dunia pendidikan, langsung berhadapan dengan siswa, saya prihatin, sebab para siswa lebih banyak tidak tahu makna namanya, orangtua pun tidak menjelaskan kepada anak menyoal makna nama yang diberikan.Â
Nama adalah doa. Nama adalah harapan. Dalam ajaran Islam, pada hari kiamat nanti, setiap orang akan dipanggil dengan nama-nama-nya dan nama ayah-ayah kamu; maka buatlah nama yang baik bagi diri kamu. Di negara lain, negara juga mengatur pemberian nama anak.Â
Uko dan FiriÂ
Mengingat kembali nama anak saya, saya jadi merasa perlu menulis artikel ini, siapa tahu, negara akan memikirkannya. Yang pasti, saat anak saya sudah dalam usia yang "cukup", saya sampaikan bahwa nama Tetuko Mandas Kreari itu dipilih dari berbagai sudut.Â
Pertama, Tetuko, sebenarnya akronim dari Tetap Tabah Kukuh dan Konsisten. Lalu, Andas akronim dari Iman dan Cerdas. Berikutnya, Kreari akronim dari Kreatif dan Mandiri.
Tetuko juga melambangkan Gatot Kaca dalam dunia pewayangan. Dengan demikian sangat jelas, bahwa saya sangat berharap dan berdoa agar anak saya kedua ini seperti namanya.Â