Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kasus Nasi Anjing, Sebuah Cermin

27 April 2020   11:43 Diperbarui: 27 April 2020   11:56 1526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai kasus, tiap waktu bergulir di Indonesia terkait wabah pandemi corona menerpa, belum berhasil terurai, sebab korban terpapar dan meninggal terus meningkat. Lalu terbaru muncul polemik mudik dan pulang kampung yang juga membuat berbagai pihak bersuara. 

Belum reda semua persoalan tersebut, akibat dari corona juga muncul kasus baru, "Nasi Anjing." Bila maksud baik, tidak terkomunikasikan dengan benar, maka akibatnya ada miskomunikasi. Itulah yang terjadi pada "Nasi Anjing." 

Nasi anjing=melecehkan, Polisi bertindak cepat

Kisahnya warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dikejutkan dengan penerimaan bantuan makanan siap santap berlogo kepala anjing. 

Bantuan tersebut diterima warga Warakas yang tinggal di sekitar Masjid Babah Alun pada Minggu (26/4/2020) dini hari. Pemicunya adalah, di bungkusan makanan itu terdapat tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. 

Kontan, warga merasa dilecehkan. Apalagi penerima bantuan makanan yang sebagian besar beragama Islam, melihat ada logo kepala anjing pada bungkus makanan. 

Akibatnya, pembagian makanan siap santap itu bukan sesuai maksud dan tujuan baik, sebaliknya malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Tak pelak, atas peristiwa yang dianggap melecehkan itu, warga pun melaporkan peristiwa pembagian makanan berlogo anjing tersebut ke polisi. 

Polisi bertindak cepat atas laporan masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus nasi anjing itu. 

Polisi juga sudah mendatangi lokasi pembuatan nasi anjing itu dan mendapati bahwa nasi anjing itu halal. "Mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (27/4/2020) kepada awak media. 

Yusri menyebut pembuat nasi bungkus itu juga telah menjelaskan alasan memilih diksi 'nasi anjing'. Yusri menyebut 'nasi anjing' dipilih karena anjing dianggap hewan yang setia. "Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ucap Yusri. 

Dijelaskan pula bahwa isi lauk pauk di dalam bungkusan nasi anjing itu bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun