Keputusan meliburkan karyawan, siswa, dan mahasiswa, agar berdiam diri di rumah, melakukan karantina mandiri (baca: lockdown mandiri) mungkin sementara menjadi keputusan yang paling bijak, namun masih berseliwerannya anggota keluarga ke luar masuk rumah dan harus berhadapan dengan masyarakat dan lingkungan umum karena kantor tidak meliburkan karyawan, maka risiko penularan virus Corona terhadap keluarga di rumah masih sangat besar.Â
Hingga saat ini, di setiap keluarga, masih ada bapak/ibu/anak/kerabat yang tinggal dalam satu rumah, masih melakukan aktivitas pekerjaan di luar rumah/di kantor.Â
Mengapa perusahaan/kantor-kantor yang masih mewajibkan karyawannya masuk kerja tidak diberikan tindakan tegas oleh pemerintah. Sementara BNPB saja memperpanjang masa darurat nasional hingga 29 Mei 2020.Â
Bila, semua perusahaan dan kantor akhirnya dapat taat atau minimal membatasi atau melakukan sift karyawannya dalam masuk bekerja, tentu kekawatiran setiap keluarga di Indonesia akan sedikit melegakan.Â
Jadi, percuma ada peraturan yang meminta masyarakat berdiam di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah, namun tetap masih ada anggota keluarga yang harus ke luar rumah untuk bekerja, karena perusahaan dan kantornya tidak meliburkan mereka meski juga sudah ada imbauan untuk melakukan sosial distance (jaga jarak) saat berada di lingkungan umum?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H