Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Banyak Karyawan yang Belum Diliburkan, Bagaimana Pemerintah?

17 Maret 2020   20:00 Diperbarui: 17 Maret 2020   20:09 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Fajar.co.id

Keputusan meliburkan karyawan, siswa, dan mahasiswa, agar berdiam diri di rumah, melakukan karantina mandiri (baca: lockdown mandiri) mungkin sementara menjadi keputusan yang paling bijak, namun masih berseliwerannya anggota keluarga ke luar masuk rumah dan harus berhadapan dengan masyarakat dan lingkungan umum karena kantor tidak meliburkan karyawan, maka risiko penularan virus Corona terhadap keluarga di rumah masih sangat besar. 

Hingga saat ini, di setiap keluarga, masih ada bapak/ibu/anak/kerabat yang tinggal dalam satu rumah, masih melakukan aktivitas pekerjaan di luar rumah/di kantor. 

Mengapa perusahaan/kantor-kantor yang masih mewajibkan karyawannya masuk kerja tidak diberikan tindakan tegas oleh pemerintah. Sementara BNPB saja memperpanjang masa darurat nasional hingga 29 Mei 2020. 

Bila, semua perusahaan dan kantor akhirnya dapat taat atau minimal membatasi atau melakukan sift karyawannya dalam masuk bekerja, tentu kekawatiran setiap keluarga di Indonesia akan sedikit melegakan. 

Jadi, percuma ada peraturan yang meminta masyarakat berdiam di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah, namun tetap masih ada anggota keluarga yang harus ke luar rumah untuk bekerja, karena perusahaan dan kantornya tidak meliburkan mereka meski juga sudah ada imbauan untuk melakukan sosial distance (jaga jarak) saat berada di lingkungan umum?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun