Sejatinya, pramuka yang resmi menjadi ekstrakurikuler wajib di SD, SMP, SMA sejak tahun 2013 saat Mendikbud dijabat Mohammad Nuh, adalah kegiatan yang bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang bernas dengan pembelajaran nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian.Â
Selain itu, ada dasar legalitas UU Pramuka dan pengembangannya di sekolah, ada kerja sama Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwarnas Gerakan Pramuka.Â
Sayang, tujuan pramuka yang sangat strategis dalam menunjang tercapainya pendidikan karakter, sehingga pramuka juga sampai menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah, harus ternoda oleh kecerobohan Kepala Sekolah para pembina, guru, dan juga para orang tua. Mengapa?Â
Bila Kepala Sekolah mengatakan baru menjabat 1.5 bulan di sekolah tersebut, maka, meski program kegiatan pramuka yang di dalamnya ada agenda susur sungai adalah program yang sudah ada dari Kepala Sekolah lama,  maka seharusnya Kepala Sekolah tetap melakukan koreksi dan supervisi, apakah secara aktual, program kegiatan sekolah di bawah kepemimpinannya lulus segala aspek, serta telah mempertimbangkan kelemahan dan kelebihan, serta mahami  situasi dan kondisi.Â
Biasanya juga, program kegiatan sekolah, agendanya juga dibagikan ke orangtua jauh-jauh hari bila akan melakukan kegiatan. Seandainya proses supervisi atau koreksi tetap dilakukan oleh Kepala Sekolah atau orangtua, maka kegiatan susur sungai pasti ditiadakan atas pertimbangan keberatan dan demi keamanan dan keselamatan.Â
Jadi, dalam soal musibah ini, banyak pihak secara struktur organisasi dapat dijadikan sumber penyebab juga. Apapun kegiatan sekolah yang melibatkan siswa ke luar dari lingkungan sekolah, tentu harus ada kontrol dari berbagai pihak.Â
Tidak bisa kegiatan asal jalan dan percaya kepada koordinator kegiatan di luar Kepala Sekolah, dan orangtua pun juga dilibatkan, khususnya dalam perencanaan agar saat kegiatan dilaksanakan, semua sudah sangat valid perhitungan dan kalkulasinya, terutama.dari segi keamanan dan keselamatan.Â
Inilah kelemahan kerjasama antar pihak di dalam sekolah sendiri, juga kelemahan kerjasama antara sekolah dan orangtua.Â
Semoga, peristiwa susur sungai dalam kegiatan pramuka yang akibatkan korban jiwa, menjadi cermin bagi semua Kepala Sekolah, guru, dan orangtua baik SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.Â
Bukan hanya kegiatan pramuka, namun semua kegiatan baik intra maupun ekstra, dalam.perencanaan, selalu melibatkan berbagai stakeholder, berbagai unsur terkait.Â
Harus ada kerjasama antar guru dan kepala sekolah serta orangtua, dan pihak lain yang bersinggungan, sehingga tidak akan ada lagi kejadian yang saya sebut sebagai "program bodoh" ini, terulang.Â