Pertanyaannya, apakah membuat kebijakan jalan berbayar, rakyat tidak perlu dimintai pendapat? DPR juga dilewati?Â
Kok sepertinya BPTJ seperti seenak perutnya sendiri membuat aturan! "Nanti untuk jalan nasional, diterapkan di jalan Margonda, Depok, jalan Daan Mogot Tangerang, dan Kalimalang, Bekasi. Ini baru untuk tahap I," tutur Bambang, Kamis (14/11/2019).Â
Yang ironis, ada pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik rencana implementasi ERP ini.Â
Menurutnya, pengimplementasian ERP ini memang sudah direncanakan sejak lama. "Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hilang saja. ERP lebih berkeadlian." "Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," ujar Djoko.Â
Ini pengamat hebat sekali. Seolah hanya memandang jalan itu dilalui oleh orang kaya saja. Padahal semua rakyat juga menggunakan jalan tersebut.Â
Sejatinya, kebijakan ini mau menyelamatkan siapa, namun mengorbankan siapa? Bila sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta karena kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan, jangan lantas mengorbankan rakyat yang akan menggunakan ke tiga jalan tersebut yang bukan untuk tujuan ke Jakarta!Â
Jangan ambil tindakan potong kompas dan menekan rakyat, demi sekadar menyelamatkan daerah lain, namun rakyat di daerahnya sendiri malah dibikin susah karena jalan utama dibikin menjadi berbayar!Â
Setelah rencana jalan berbayar ini, kira-kira kebijakan apalagi yang akan terus menggerus hati dan pikiran rakyat!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H