Mohon tunggu...
Siwi Sang
Siwi Sang Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Literasi Desa

Pengelola TBM Umahbukumayuhmaca, penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA Pararaja Tumapel Majapahit, dan Pegiat Literasi Desa.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Inilah Nama Asli Bhre Wirabhumi Tokoh Majapahit Yang Gugur Dalam Paregrer Agung 1406M

24 Januari 2015   01:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:29 1982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SETELAH gagal menikahi putri Sunda, Sri Rajasanegara menikahi Sri Sudewi, putri Bhre Wengker Wijayarajasa dari istri selir. Dari pernikahan itu, menurunkan ratu Kabalan Kusumawardhani. Rajasanegara juga memiliki wadohaji atau istri selir dan menurunkan seorang putra yang dalam Kakawin Negarakertagama dan Serat Pararaton dikenal sebagai Bhre Wirabhumi. Serat Pararaton juga memberitakan, Bhre Wirabhumi gugur dalam Paregreg Agung 1406M.

Selama ini Nama Asli Bhre Wirabhumi putra kandung maharaja Majapahit Hayam Wuruk dari istri selir belum banyak diketahui. Jika memahami bahwa Wirabhumi adalah nama keraton, tentu rajanya atau Bhre Wirabhumi atau raja yang bertahta di keraton Wirabhumi memiliki nama asli atau nama abhiseka.

Siapa Nama Asli Bhre Wirabhumi ini?

Bhre berasal dari kata Sansekerta Bhra dan i atau ing. Bhra dalam bahasa sansekerta artinya sinar, raja. Ing atau i artinya di. Karena ini menyangkut tokoh dan kerajaan, maka istilah Bhra artinya raja atau baginda. Sementara Wirabhumi adalah nama keraton.

Bhre Wirabhumi artinya raja yang bertahta di keraton Wirabhumi. Putra kandung sri Hayam Wuruk dari istri selir ini merupakan Bhre Wirabhumi II yang memiliki nama Aji Rajanatha atau Sri Bhattara Rajanata.

Penyebutan nama Aji Rajanatha sebagai nama asli Bhre Wirabhumi II, putra selir Hayam Wuruk yang menjadi suami Nagarawardhani ditemukan dalam prasasti Biluluk IV. Tahun pasti keluarnya prasasti ini tidak diketahui karena baris 1-4 hilang.

Tapi melihat angka dalam prasasti Biluluk III yang menulis angka tahun 1395M, sangat mungkin prasasti Biluluk IV keluar tidak jauh setelah tahun itu.

Isi prasasti sebagaimana terjemahan Muhammad Yamin adalah sebagai berikut:

Sri paduka bhattara Rajanata, Sri paduka Bhattara Anantadewi, Sri paduka bhattara Anaridewi, Sri paduka bhattara parameswara Pamotan yang bernama raden Kudamerta, Sri paduka bhattara Narapati yang bernama raden Mano, raden Iso, raja Saratanganugrahaeni, berwenang menganu-gerahkan tanah swatantra supaya tidak lagi dikuasai para menteri Katrini, Pangkur, Tawan, Tirip, demikian pula Pinghai dan Wahuta, juga para pemungut pajak bea cukai uang raja sejak dahulu seperti micra paramicra, segala macam bulu wetu seperti panguran, kring padem, manimpaki, paranakan atau keturunan campuran, pande emas, mangrinci atau pengarang kidung, manguryangilala atau pengarang di keraton.

Sri Paduka Bhatara Rajanatha sangat mungkin sebagai  nama asli atau nama abhiseka Bhre Wirabhumi II. Ini dapat ditelisik dari penyebutan Sri Paduka Bhatara Parameswara Pamotan raden Kudamerta. Dalam prasasti ini baginda Wengker, paman dan mertua Hayam Wuruk sudah wafat, karena sudah bergelar anumerta Bhatara Parameswara. Berdasarkan catatan sejarah, yang kemudian menganti sebagai raja di Kedaton Wetan adalah Bhre Wirabhumi. [Girindra:Pararaja Tumapel-Majapahit hal 192-193]



---------

SIWI SANG

Sumber:

Buku GIRINDRA:Pararaja Tumapel-Majapahit karta Siwi Sang terbitan 30 Desember 2013

http://siwisangnusantara.blogspot.com/2015/01/brhe-wirabhumi-putra-kandung-hayam.html


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun